Acehjurnal.com – Seorang santri di Kabupaten Aceh Besar melakukan pembakaran gedung asrama pondok pesantren di Kuta Baro akibat tekanan mental yang dialaminya. Peristiwa ini terjadi setelah pelaku kerap mengalami perundungan dari sejumlah temannya di lingkungan pesantren.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Heri Purwono mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. “Pelaku mengaku telah mengalami tindakan bullying yang dilakukan oleh beberapa temannya,” ujar Joko Heri Purwono seperti dilansir detikSumut, Jumat (7/11/2025).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa bentuk perundungan yang dialami pelaku berupa ucapan merendahkan. “Tindakan bullying yang dialami anak pelaku di antaranya anak pelaku sering dikatakan idiot ataupun t****,” tambah Kapolresta.
Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Jumat (31/10) dini hari. Aksi nekat ini didorong oleh tekanan mental yang dialami pelaku akibat perundungan berkelanjutan.
Kombes Joko Heri Purwono memaparkan motif di balik aksi pembakaran tersebut. “Dengan tujuan agar semua barang-barang milik teman-temannya yang selama ini sering melakukan bullying terhadap dirinya agar habis terbakar,” jelasnya.
Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai kasus perundungan yang dialami pelaku. Proses penyelidikan difokuskan pada kronologi kejadian secara menyeluruh.
“Kami masih melakukan pendalaman. Pelaku santri asal Aceh Besar,” imbuh Kapolresta Banda Aceh tersebut.
Penyidik juga tengah mengkaji apakah pelaku pernah melaporkan tindakan perundungan yang dialaminya kepada pihak pesantren sebelumnya. Hal ini penting untuk melengkapi proses penyelidikan.
Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap praktik perundungan di lingkungan pendidikan. Terutama di pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Baik terkait tindakan pembakaran maupun akar permasalahan berupa perundungan yang memicunya.
Sumber: detikSumut



