HomeDaerahPanggung-Panggung MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya Rusak dan Tidak Layak Pakai

Panggung-Panggung MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya Rusak dan Tidak Layak Pakai

Acehjurnal.com – Sejumlah panggung Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Tingkat Provinsi Aceh di Kabupaten Pidie Jaya mengalami kerusakan parah dan dinilai tidak layak digunakan. Kejadian ini berlangsung sejak pembukaan acara pada 1 November 2025 dan berlanjut hingga beberapa hari berikutnya.

Salah satu panggung yang rusak berada di Madrasah Ulumul Quran (MUQ) Gampong Rungkom, Kecamatan Meureudu. Panggung ini digunakan untuk Cabang Tahfidz Quran 10, 20, dan 30 juz. Atap kubah panggung dikerjakan asal-asalan sehingga menyebabkan kafilah asal Aceh Besar kehujanan dan basah kuyup pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 16.25 WIB.

Kondisi serupa juga terjadi pada mimbar atau panggung MTQ di halaman Masjid Al Istiqamah Gampong Rhieng Blang, Kecamatan Meureudu. Panggung tersebut hanya ditutupi kertas plano yang ditempel dengan plester lakban untuk melindungi peserta lomba dari sinar matahari.

Di lokasi lain, panggung di halaman Masjid Al Munawwarah di Gampong Meunasah Bi, Kecamatan Meurah Dua, juga mengalami masalah yang sama. Panggung ini digunakan untuk Cabang Qiraat Sab’ah Mujawwad Remaja dan Dewasa, Qiraat Sab’ah Murattal, serta Tartil Quran. Satu-satunya perbedaan adalah mimbar di sini ditutupi kain hijau muda.

Panggung di Masjid Teungku Chik Pante Geulima, Kecamatan Meureudu, yang seharusnya digunakan untuk Cabang Tilawah Anak-anak, Remaja, Dewasa, dan Tilawah Disabilitas Netra, juga termasuk dalam daftar panggung yang bermasalah. Sementara itu, panggung di lapangan Meureudu untuk Cabang Syahril Quran sama sekali tidak digunakan oleh panitia, dan perlombaan dipindahkan ke aula MPU Pidie Jaya.

Juru Bicara MTQ Aceh ke-37 yang juga Asisten III Setdakab Pidie Jaya, Saiful MPd, mengakui adanya kelemahan pada panggung-panggung MTQ tersebut. Menurutnya, panitia lokal terpaksa mengambil alih tanggung jawab event organizer (EO) pada hari pembukaan, Sabtu, 1 November 2025, sesaat sebelum Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, membuka acara tersebut.

“Siang itu, kami, panitia lokal langsung mengambil-alih pekerjaan EO. Bahkan, setelah pembukaan, panitia langsung menyelesaikan semua venue supaya acara bisa berjalan,” kata Saiful MPd pada Senin, 3 November 2025.

Sementara itu, Plt Kadis Syariat Islam Pidie Jaya, Okta Handipa, menjelaskan bahwa pekerjaan venue tersebut dikerjakan oleh PT Qpro Creasindo sebagai EO. Perusahaan yang beralamat di Jalan Kasturi, Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, ini mendapat kontrak senilai Rp 5,4 miliar.

“Sudah dibayar 52 persen. Nilainya sekitar Rp 2,7 miliar,” ujar Okta pada Senin, 3 November 2025.

Okta juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap PT Qpro Creasindo yang dinilai tidak bertanggung jawab setelah MTQ selesai. “Kami akan laporkan secara tertulis kepada Bupati Pidie Jaya dan meminta pendampingan audit dari APIP atau Inspektorat,” tegasnya.

Anggaran sebesar Rp 5,4 miliar tersebut dialokasikan untuk beberapa item pekerjaan, termasuk pengadaan nasi dan snack untuk peserta, venue, tenda, properti, dan sound system. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Sumber: sinarpidie.co

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News