Acehjurnal.com – Pemerintah Aceh menyambut positif kedatangan pimpinan dan anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ke Banda Aceh. Kunjungan ini bertujuan melakukan silaturahmi dengan akademisi dan tokoh masyarakat dalam rangka pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Apresiasi disampaikan Sekretaris Daerah Aceh M Nasir saat membacakan sambutan Gubernur Aceh dalam Pertemuan Pemerintah Aceh bersama Baleg DPR RI dengan akademisi dan tokoh masyarakat. Acara berlangsung di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh pada Senin (21/10/2025).
“Atas nama Pemerintah dan rakyat Aceh, kami menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Baleg DPR RI,” ujar Sekda M Nasir. Ia menegaskan bahwa kehadiran delegasi DPR RI merupakan kehormatan sekaligus bukti perhatian mendalam terhadap penyempurnaan tata hukum dan pelaksanaan Otonomi Khusus di Aceh.
Sekda mengungkapkan bahwa UUPA merupakan landasan utama pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Undang-undang ini lahir sebagai buah dari kesepakatan damai Helsinki yang ditandatangani pada 2005 silam,” jelasnya.
M Nasir menambahkan bahwa setelah hampir dua dekade pelaksanaannya, terdapat sejumlah ketentuan dalam UUPA yang perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum nasional dan dinamika sosial-ekonomi daerah. “Ada pasal-pasal yang memerlukan penegasan kembali agar semangat otonomi, keadilan fiskal, dan kemandirian daerah dapat terus terjaga,” tegasnya.
Beberapa isu mendasar yang mengemuka antara lain keberlanjutan dan penguatan Dana Otonomi Khusus, pembagian hasil pengelolaan sumber daya alam, serta kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. “Ini merupakan hal-hal yang amat mendasar bagi masa depan pemerintahan dan pembangunan Aceh,” sambung M Nasir.
Oleh karena itu, Pemerintah Aceh menyambut baik kehadiran Tim Baleg DPR RI yang datang langsung untuk mendengarkan aspirasi dari para akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi sipil. Sekda optimis forum ini mampu menjadi wadah dialog yang konstruktif dan bernas.
“Kami siap memberikan kontribusi data, analisis, dan pandangan kebijakan agar revisi ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Sekda. Ia berharap hasil kunjungan dan diskusi ini menjadi langkah penting menuju penyusunan undang-undang yang lebih adaptif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat Aceh.
Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam sambutannya menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan mendapatkan sumbang saran dari tokoh masyarakat dan akademisi. Masukan tersebut akan memperkaya bahan dalam proses penyusunan rancangan perubahan UUPA.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog yang akrab, sarat dengan sumbang saran dan masukan serta paparan panjang tentang sejarah Aceh dari akademisi dan tokoh masyarakat. Usai dialog, Ketua Baleg DPR RI mengapresiasi partisipasi semua pihak.
Bob Hasan optimis semua sumbang saran serta informasi yang mengemuka dalam dialog ini akan menjadi masukan berharga pada proses revisi UUPA di DPR RI. Dialog ditutup dengan harapan bersama agar revisi UUPA dapat memenuhi aspirasi masyarakat Aceh.
Sumber: Original Content



