Acehjurnal.com – Persoalan wilayah antara Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh kembali memanas. Setelah sebelumnya terjadi polemik empat pulau, kini konflik muncul terkait penggunaan pelat kendaraan.
Masalah ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan rombongan Gubernur Sumut Bobby Nasution menghentikan truk berpelat BL (kode Aceh). Dalam video tersebut, terlihat permintaan agar pelat kendaraan diubah menjadi BK (kode Sumut).
Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, memberikan reaksi keras terhadap insiden ini. Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai terburu-buru dan dapat memicu sentimen negatif antar daerah.
“Perlu proses sosialisasi yang intensif sebelum diterapkan maksimal sehingga tidak memicu sentimen serta mengganggu keharmonisan antar daerah bertetangga. Saya rasa kebijakan tersebut tendensius dan grusa-grusu,” tegas Haji Uma dalam keterangan resminya.
Haji Uma menegaskan bahwa razia terhadap kendaraan pelat BL tidak realistis dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Dia merujuk pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur lalu lintas antar daerah.
“Sebagai daerah bertetangga, tentunya kendaraan saling melintas antar Aceh dan Medan dengan pelat BL maupun pelat BK. Ini mestinya tidak boleh menjadi sasaran dari razia tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Haji Uma mengingatkan hubungan historis antara Aceh dan Medan yang telah terjalin lama dalam perdagangan dan interaksi sosial. Dia memperingatkan agar hubungan baik ini tidak dirusak oleh kebijakan sepihak.
Gubernur Sumut Bobby Nasution memberikan penjelasan terkait kebijakan penggunaan pelat kendaraan. Dalam paripurna DPRD Sumut, Senin (29/9/2025), Bobby menegaskan aturan ini berlaku untuk kendaraan perusahaan yang beroperasi di Sumut.
“Bukan untuk yang melintas tapi untuk perusahaan yang beroperasional di Sumatera Utara harus menggunakan pelat BK atau pelat BB,” jelas Bobby.
Kebijakan ini, menurut Bobby, bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut tanpa menambah beban pajak masyarakat. Dia menekankan pentingnya optimalisasi kontribusi bagi perbaikan infrastruktur provinsi.
Usai paripurna, Bobby memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai insiden dengan sopir truk berpelat BL. Dia menegaskan tidak ada penilangan atau penindakan dalam kejadian tersebut.
“Kita tidak ada melakukan penilangan, tidak ada melakukan penindakan, hanya menyampaikan tolong sampaikan ke bos tersebut,” ungkap Bobby.
Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menyikapi masalah ini dengan tenang. Dalam rapat paripurna DPR Aceh, Senin (29/9), Mualem memilih bersikap diam dan sabar.
“Biarkan orang lain berkicau. Tapi kita wanti-wanti juga, kalau sudah dijual kita beli, kalau sudah gatal kita garuk,” kata Mualem dengan bahasa khasnya.
Mualem meminta semua pihak tetap tenang menghadapi situasi ini. Dia menganggap persoalan ini akan berlalu dengan sendirinya tanpa perlu reaksi berlebihan.
“Ini kita anggap angin berlalu, kicauan burung yang merugikan dia sendiri. Kita tunggu setelah siap fery kita nanti,” pungkas Gubernur Aceh.
Sumber: Detik.com



