Acehjurnal.com – Gubernur Mualem menegaskan komitmennya dalam melakukan penataan tambang ilegal. Langkah ini diambil demi menjaga kelestarian lingkungan hidup dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kebijakan penertiban tambang tanpa izin ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Gubernur menyatakan, aktivitas penambangan liar telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup parah.
“Kami tidak akan mentolerir lagi praktik penambangan ilegal yang merusak ekosistem,” tegas Gubernur Mualem dalam pernyataannya. Penegasan ini disampaikan dalam rangka memperkuat regulasi di sektor pertambangan.
Menurut Gubernur, penataan ulang sektor pertambangan akan dilakukan secara bertahap. Langkah pertama yang akan diambil adalah pendataan ulang semua lokasi tambang yang beroperasi di wilayahnya.
“Kami akan melakukan verifikasi terhadap semua usaha tambang yang ada,” ujar Gubernur. Proses verifikasi ini dimaksudkan untuk memisahkan antara tambang legal dan ilegal.
Selain aspek lingkungan, Gubernur juga menekankan pentingnya kontribusi sektor pertambangan terhadap PAD. Selama ini, potensi penerimaan negara dari tambang ilegal dinilai tidak optimal.
“Penertiban ini akan meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan daerah,” jelasnya. Dengan demikian, manfaat ekonomi dari pertambangan dapat dirasakan secara lebih merata.
Gubernur berharap langkah penataan ini dapat menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih baik. Aspek keberlanjutan lingkungan dan manfaat ekonomi diharapkan dapat berjalan beriringan.
“Kami mengajak semua pihak untuk mendukung program ini,” pungkas Gubernur. Dukungan dari masyarakat dan pelaku usaha dinilai crucial untuk kesuksesan penataan tambang ilegal ini.
Sumber: Artikel asli



