HomeDaerahAnggota DPRA Kecewa, Alokasi Pokir Tak Masuk dalam APBA-P 2025

Anggota DPRA Kecewa, Alokasi Pokir Tak Masuk dalam APBA-P 2025

Acehjurnal.com – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengalami kekecewaan mendalam. Harapan mereka untuk mengalokasikan dana pokok pikiran (pokir) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2025 pupus setelah proses input pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) ditutup lebih cepat dari perkiraan.

Proses input melalui SIPD secara resmi ditutup pada tanggal 15 September 2025. Penutupan sistem ini secara efektif menghalangi masuknya usulan anggaran pokir yang diajukan oleh para anggota dewan.

Namun, sebelum penutupan, beberapa pintu anggaran sempat dibuka khusus untuk sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Instansi yang mendapat kesempatan tersebut antara lain Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Pendidikan Dayah, dan Dinas Perumahan dan Permukiman.

Selain itu, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga termasuk dalam daftar SKPA yang diberikan akses input anggaran.

Pembukaan akses yang terbatas ini justru memunculkan persoalan baru. Kebocoran informasi mengenai mekanisme input yang tidak merata tersebut disebut-sebut menghambat proses pengesahan APBA-P 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, posisi anggota dewan dalam pembahasan anggaran perubahan kali ini dinilai semakin terdesak. Terdapat indikasi bahwa sejumlah elit politik di internal DPRA diduga menutup rapat pembahasan secara tertutup.

Akibatnya, sebagian legislator tidak lagi dilibatkan secara penuh dalam proses penentuan alokasi dana perubahan. Kondisi ini mempersulit para wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi konstituen di daerah pemilihannya masing-masing.

Pokir, yang selama ini menjadi instrumen penting bagi anggota dewan untuk menyalurkan program kecil ke daerah pemilihan, nyaris tidak mendapat tempat dalam APBA-P tahun ini. Hilangnya alokasi ini membuat banyak anggota legislatif gigit jari.

Situasi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan legislatif. Seorang sumber di lingkungan DPRA yang tidak bersedia disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya.

Sumber tersebut menilai praktik eksklusif dalam pembahasan anggaran berpotensi memicu krisis kepercayaan. “Kalau aspirasi masyarakat yang dititipkan melalui dewan tidak lagi diakomodir, bagaimana mungkin DPRA bisa meyakinkan rakyat bahwa mereka benar-benar memperjuangkan kepentingannya?” ujar sumber tersebut.

Mandeknya alokasi dana pokir dalam APBA-P 2025 juga menjadi ujian besar bagi transparansi dan tata kelola anggaran di Aceh. Masyarakat kini menanti bagaimana pemerintah Aceh dan DPRA menyelesaikan pembahasan ini.

Pertanyaan besar adalah apakah pembahasan dapat diselesaikan secara terbuka, atau justru didominasi oleh praktik eksklusif segelintir elit yang dapat menggerus kewibawaan lembaga parlemen.

Sumber: DIALEKSIS.COM

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News