Acehjurnal.com – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali melakukan penyelidikan terkait dugaan perambahan hutan di kawasan Alue Peukeuce, Dusun Blang Paya, Gampong Blang Beururu, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. Operasi ini diduga melibatkan aktor politik setempat.
Pada Jumat (19/9/2025) sore, tim penyidik Polda Aceh memeriksa lokasi kejadian dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Mereka juga memeriksa dokumen-dokumen terkait serta mengumpulkan informasi dari perangkat desa dan aparat gampong setempat.
Seorang sumber yang diwawancarai pada Sabtu (20/9/2025) mengungkapkan, “Mereka juga memeriksa sejumlah dokumen dan kembali memintai keterangan beberapa pihak, termasuk perangkat desa (seuneubok) dan aparat Gampong Blang Beururu.”
Sehari sebelumnya, Kamis (18/9/2025) siang, tim yang sama telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang di Polsek Peudada. Kedatangan polisi awalnya bertujuan memverifikasi laporan mengenai aktivitas perambahan hutan berskala besar di kawasan tersebut.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sejumlah pekerja sedang melakukan aktivitas perambahan. Beberapa dari mereka kemudian dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Enam orang pekerja diamankan dan dibawa ke Polsek Peudada untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Mereka diperbolehkan pulang sekitar pukul sembilan malam,” tambah sumber tersebut.
Meskipun tidak menahan pekerja lain yang berada di lokasi, operasi ini menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk menelusuri jaringan perambah hutan di Bireuen. Diduga jaringan ini melibatkan aktor politik, termasuk seorang anggota dewan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Inspektur Jenderal Marzuki Ali Basyah, belum memberikan keterangan resmi terkait operasi ini. Upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Joko Krisdiyanto, juga belum mendapatkan respons.
Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus perambahan hutan yang marak terjadi di berbagai wilayah Aceh. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pelestarian hutan dan melaporkan aktivitas ilegal yang terjadi di sekitar mereka.
Sumber: beritamerdeka.net



