HomeDaerahEks Panglima GAM: UUPA Harus Jadi Pedoman Utama Pemerintahan Aceh Saat Ini

Eks Panglima GAM: UUPA Harus Jadi Pedoman Utama Pemerintahan Aceh Saat Ini

Acehjurnal.com – BANDA ACEH – Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Linge, Fauzan Azima, menegaskan bahwa perjuangan bersenjata Aceh telah berakhir sejak penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005. Menurutnya, tantangan terbesar Aceh saat ini adalah optimalisasi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai instrumen utama memperjuangkan kewenangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Fauzan dalam Seminar Keacehan yang digelar di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Jumat, 19 September 2025. Ia mengibaratkan UUPA sebagai “senjata” masa kini yang memiliki daya dahsyat setara nuklir, namun digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan, bukan alat konfrontasi.

“Kalau dulu kita menggunakan senjata konvensional, sekarang senjata kita adalah UUPA. Dahsyatnya bisa disetarakan dengan nuklir. Bedanya, dulu senjata diarahkan pada sasaran tertentu, sekarang UUPA seharusnya jadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Fauzan dengan tegas.

Ia menyayangkan fakta bahwa UUPA sering diabaikan dalam praktik pemerintahan, padahal perjuangan masa lalu bertujuan memperoleh kedaulatan dan kewenangan penuh bagi Aceh. Fauzan mengingatkan bahwa qanun seharusnya menjadi pagar kewenangan Aceh, namun implementasinya masih jauh dari harapan.

“Qanun itu pagar kewenangan Aceh. Tapi faktanya, UUPA seperti mati suri. Memperjuangkannya sama beratnya dengan perjuangan bersenjata dulu,” tambahnya penuh penekanan.

Fauzan juga menyoroti pentingnya pemahaman mendalam terhadap UUPA bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat eselon. Ia menegaskan bahwa setiap ASN yang bertugas di Aceh wajib memahami dan mengimplementasikan hak-hak Aceh yang diatur dalam undang-undang tersebut.

“Kita hidup di Aceh, maka ASN wajib tahu UUPA. Jangan sampai mengabaikan hak-hak Aceh yang sudah diatur,” tegasnya dalam seminar tersebut.

Selain itu, ia mendorong agar UUPA dijadikan landasan utama setiap kebijakan daerah, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam. Fauzan mencontohkan kawasan ekosistem Leuser yang jika dikelola secara tepat dapat memperkuat kedaulatan dan kemandirian Aceh.

Ia juga berpesan kepada aktivis muda untuk aktif membaca, mengkaji, dan menganalisis UUPA agar dapat mengidentifikasi dan memperjuangkan kewenangan Aceh yang sesungguhnya. Menurutnya, pemahaman kontekstual terhadap undang-undang tersebut merupakan kunci kemajuan Aceh ke depan.

Seminar Keacehan tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk akademisi, aktivis, dan perwakilan pemuda. Diskusi berlangsung intensif dengan fokus pada upaya revitalisasi implementasi UUPA dalam tata kelola pemerintahan Aceh.

Peserta seminar sepakat bahwa sosialisasi dan internalisasi UUPA perlu ditingkatkan di semua level pemerintahan dan masyarakat. Hal ini dianggap crucial untuk memastikan kewenangan khusus Aceh dapat diwujudkan secara optimal dan berkelanjutan.

Sumber: Seminar Keacehan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, 19 September 2025.

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News