HomeDaerahRevisi UUPA Harus Berpedoman pada MoU Helsinki, HUDA Ingatkan Pemerintah Pusat Jangan...

Revisi UUPA Harus Berpedoman pada MoU Helsinki, HUDA Ingatkan Pemerintah Pusat Jangan Khianati Perjanjian

Acehjurnal.com – Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Dr Tgk H Anwar Usman MM, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) wajib berlandaskan butir-butir kesepakatan MoU Helsinki. Pernyataan ini disampaikan menyusul pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan UUPA di Badan Legislasi DPR RI.

Abiya Anwar, sapaan akrabnya, mengingatkan pemerintah pusat agar tidak mengkhianati kesepakatan tersebut. Ia menyatakan hal ini penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan.

“Revisi UUPA harus sesuai dengan MoU Helsinki, karena ini penting supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pemerintah pusat harus serius,” ujar Abiya Anwar kepada media pada Minggu malam (14/9/2025).

Ia mengingatkan pentingnya keselarasan revisi UUPA dengan MoU Helsinki dengan berkaca pada sejarah masa lalu. Menurutnya, pengkhianatan terhadap kesepakatan antara Presiden Soekarno dan Tgk Daud Beureueh pernah memicu gejolak panjang di Aceh.

“Jangan sampai revisi UUPA ini mengulang kesalahan masa lalu. Aceh tidak boleh lagi dikhianati seperti setelah perjanjian Soekarno–Daud Beureueh maupun Ikrar Lamteh yang tak terlaksana,” tegasnya.

HUDA mendukung penuh pernyataan anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid, yang menyatakan bahwa revisi UUPA harus memperkuat perdamaian di Aceh. Abiya Anwar menekankan bahwa revisi UUPA merupakan isu penting yang menyangkut masa depan daerah tersebut.

Menurutnya, semua pihak termasuk Pemerintah Aceh, DPR Aceh, politisi, akademisi, dan ulama harus bersatu menyuarakan aspirasi rakyat Aceh. “Revisi UUPA ini harus menjadi pusat perhatian bersama. Jangan sampai terjadi lagi konflik di kemudian hari,” ujarnya.

Abiya Anwar juga menyoroti sejumlah poin krusial yang wajib dipertahankan dalam revisi UUPA, seperti penguatan syariat Islam, dana otonomi khusus, dan bidang pendidikan. Ia menegaskan bahwa butir-butir yang tercantum dalam MoU Helsinki harus disempurnakan, bukan dihilangkan.

“Banyak hal yang harus diperhatikan. Pertama menyangkut syariat Islam, kedua dana Otsus dan pendidikan. Semua itu sudah dicantumkan dalam MoU dan harus disempurnakan, jangan dihilangkan,” katanya.

Terakhir, Abiya Anwar mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk terus berdoa dan berikhtiar agar revisi UUPA berjalan sesuai harapan. “Kami dari HUDA berharap pemerintah pusat tidak mengkhianati isi perjanjian MoU Helsinki. Kita tidak mau Aceh kembali bergejolak lagi,” pungkasnya.

Sumber: Theacehpost.com

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News