HomeDaerahPemerintah Aceh Pastikan Bonus Atlet PON Segera Cair, Kawal Revisi UUPA, dan...

Pemerintah Aceh Pastikan Bonus Atlet PON Segera Cair, Kawal Revisi UUPA, dan Perkuat Birokrasi

Acehjurnal.com – Pemerintah Aceh memastikan bonus bagi atlet peraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 akan segera dicairkan. Komitmen tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau yang akrab disapa Ampon Man, di Banda Aceh, Sabtu (13/9/2025).

Ampon Man menjelaskan bahwa bonus atlet telah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2025. Saat ini, prosesnya sedang menunggu pengesahan dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). “Insya Allah dalam waktu dekat akan segera cair. Mohon doanya,” ujarnya.

Menurut Ampon Man, pembayaran bonus merupakan wujud komitmen Pemerintah Aceh untuk menepati janji kepada atlet yang telah mengharumkan nama daerah. “Sesuai komitmen bersama, bonus para atlet pasti dibayar sesuai yang telah dijanjikan pemerintah,” tegasnya.

Dia mengungkapkan bahwa sebelumnya, bonus atlet sempat gagal dianggarkan saat Aceh dipimpin oleh Penjabat Gubernur Safrizal. Usulan baru kembali diajukan setelah Muzakir Manaf dan Fadhlullah resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.

Nilai anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp72 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk atlet PON dan Peparnas, termasuk para pelatih. Besaran bonus ditetapkan berdasarkan jenis medali dan kategori pertandingan.

Untuk medali emas perorangan, atlet berhak menerima Rp300 juta. Sementara untuk beregu kecil, bonusnya sebesar Rp350 juta, dan beregu besar mencapai Rp1 miliar. Pemenuhan hak atlet ini bersumber dari APBA murni maupun perubahan.

Ampon Man menegaskan bahwa pemberian bonus bukan janji dari lembaga tertentu seperti Panitia PON, KONI Aceh, atau Dispora Aceh. Mekanisme dan waktu pencairannya telah diatur sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain fokus pada pembayaran bonus atlet, Pemerintah Aceh juga mengawal sejumlah agenda strategis lainnya. Di antaranya adalah percepatan realisasi APBA, penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029, dan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2026.

Pemerintah juga mendorong revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) di DPR RI. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pembangunan dan memperkuat kewenangan Aceh guna menjaga keberlanjutan perdamaian sesuai MoU Helsinki.

Ampon Man menekankan bahwa komitmen Pemerintah Aceh dalam olahraga, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta pembenahan birokrasi merupakan bagian dari upaya mewujudkan Aceh yang maju, damai, sejahtera, dan bermartabat.

[Sumber: Humas Pemerintah Aceh]

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News