HomeDaerahSejumlah Warga Apresiasi Langkah Polda Aceh Tangani Perambahan Hutan di Bireuen

Sejumlah Warga Apresiasi Langkah Polda Aceh Tangani Perambahan Hutan di Bireuen

Acehjurnal.com – Sejumlah warga di Kabupaten Bireuen, Aceh, memberikan apresiasi terhadap langkah Polda Aceh yang turun tangan menangani dugaan perambahan hutan di Kecamatan Peudada. Mereka menilai langkah tersebut tepat, meski harus dijalankan dengan kehati-hatian dan transparansi.

Warga setempat menyambut positif keterlibatan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus perambahan hutan yang terjadi di wilayah mereka. Kehadiran polisi dinilai sebagai sinyal bahwa persoalan ini tidak boleh lagi dianggap sepele.

Miswar, salah seorang warga Peudada, mengungkapkan keyakinannya bahwa Polda Aceh tidak sembarangan turun tangan menangani kasus ini. “Saya yakin Polda Aceh tak sembarang turun untuk mengungkap kasus ini. Pak Kapolda punya sense of crisis, pamornya dipertaruhkan,” ujar Miswar, Minggu (14/9/2025).

Senada dengan Miswar, warga lainnya, Dedy, mengungkapkan bahwa perambahan hutan di Peudada telah berlangsung dalam waktu yang lama. Namun, kasus ini baru mencuat ke permukaan dalam beberapa bulan terakhir setelah menjadi perbincangan publik.

“Dulu saya sempat ditawari juga tanah di sana. Tapi saya yakin, suatu saat akan meledak seperti bom waktu,” kata Dedy menceritakan pengalamannya.

Menurut Dedy, isu perambahan hutan kini menjadi bahan pembicaraan hangat di berbagai warung kopi. Meski telah diangkat oleh media sejak dua bulan lalu, masyarakat masih menunggu kejelasan dari pihak berwenang.

“Polda juga harus memberikan keterangan rutin untuk publik. Masyarakat kebingungan,” ujarnya menambahkan.

Dedy menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh terkesan setengah hati. “Tak pantas jika kasus ini terus dibiarkan begitu saja. Semua orang ingin mengetahui fakta apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dedy menilai proses penanganan perkara perambahan hutan ini juga dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat awam. “Kita jadi tahu mana hutan yang boleh dibuka, mana yang tidak boleh disentuh,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Dedy mengungkapkan rasa penasaran masyarakat terhadap perkembangan penanganan kasus. “Sekarang publik penasaran, sejauh mana kasus itu ditangani oleh Polda,” pungkasnya.

(Sumber: Original Content Provided)

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News