Acehjurnal.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mengalokasikan anggaran pengadaan mobil dinas untuk Wali Kota senilai Rp3 miliar. Pengeluaran ini dinilai sebagai pemborosan oleh Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.
Koordinator MaTA, Alfian, menyampaikan keprihatinannya atas keputusan tersebut. Menurutnya, alokasi dana untuk kendaraan dinas mewah tidak sejalan dengan instruksi presiden untuk melakukan efisiensi anggaran.
“Presiden telah menginstruksikan agar dilakukan efisiensi anggaran bagi pejabat dan tidak menggunakan anggaran yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Alfian, Selasa (9/9/2025).
Ia menambahkan bahwa efisiensi justru hanya diberlakukan untuk sektor publik, sementara fasilitas bagi eksekutif dan legislatif tetap berjalan seperti biasa. Hal ini dinilai ironis mengingat kondisi fiskal Pemko yang disebut dalam keadaan kacau.
Alfian juga mengungkapkan, Pemko Banda Aceh mengalokasikan dana sebesar Rp679 juta untuk pengelolaan konten media sosial pada tahun 2025. Anggaran ini, menurutnya, ditujukan untuk membangun industri buzzer di kota tersebut.
“Kalau Pemko membangun industri buzzer, maka kondisi kita ke depan tidak baik-baik saja,” tegas Alfian.
Ia mempertanyakan kebenaran informasi yang disebarkan oleh buzzer, yang menurutnya hanya bersifat pencitraan. Alfian menegaskan bahwa seharusnya Pemko lebih fokus pada penyelesaian masalah ekonomi warga.
“Warga kini disuguhi berita dari buzzer, tapi ekonomi warga dalam keadaan sulit. Seharusnya Pemko fokus menyelesaikan permasalahan ekonomi bagaimana bisa bangkit,” katanya.
Alfian juga menyoroti peran 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh yang diharapkan lebih peka dalam pengesahan anggaran. Menurutnya, para wakil rakyat tersebut juga turut menikmati hasil pajak tanpa kontribusi yang berarti.
“Mereka juga sama sebagai penikmat dari hasil pajak rakyat. Nihil kontribusi dan menikmati fasilitas,” ujarnya.
Ia mengajak warga kota untuk lebih kritis terhadap kebijakan anggaran yang dibuat pemerintah. Alfian menegaskan bahwa kondisi ini tidak patut dibiarkan begitu saja.
“Warga kota harus kritis sehingga kita tidak dijadikan sebagai sapi peras oleh mereka melalui pajak,” pungkas Alfian.
Sumber: ACEHSTANDAR.COM



