HomeDaerahPemkot Banda Aceh Bongkar Baliho Terbesar di Jembatan Pante Pirak, Perusahaan Protes

Pemkot Banda Aceh Bongkar Baliho Terbesar di Jembatan Pante Pirak, Perusahaan Protes

Acehjurnal.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh membongkar baliho berukuran raksasa di kawasan Jembatan Pante Pirak pada Sabtu malam (6/9/2025). Billboard yang telah berdiri sejak tahun 2005 itu merupakan salah satu yang terbesar di kota tersebut.

PT Multigrafindo Mandiri sebagai pemilik baliho menyatakan protes atas tindakan pemkot. Perusahaan menilai pembongkaran dilakukan secara sepihak tanpa koordinasi sebelumnya.

Direktur PT Multigrafindo Mandiri, Simson Tambunan, menegaskan bahwa kontrak sewa lokasi reklame masih berlaku hingga April 2026. “Kami sudah memenuhi seluruh kewajiban administrasi dan membayar pajak,” ujarnya kepada media.

Menurut Tambunan, pembongkaran tersebut menimbulkan kerugian material yang tidak kecil bagi perusahaannya. Baliho tersebut selama ini menjadi aset strategis dalam operasional bisnis periklanan mereka.

Pihak perusahaan mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi terkait rencana pembongkaran dari pemkot. “Tindakan ini sangat mendadak dan merugikan kami sebagai pelaku usaha,” tambah Tambunan.

Pemkot Banda Aceh hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan pembongkaran baliho tersebut. Masyarakat setempat menyaksikan proses pembongkaran yang dilakukan pada malam hari.

Baliho di Jembatan Pante Pirak merupakan landmark iklan yang sudah familiar bagi warga Banda Aceh selama dua dekade. Keberadaannya sering menjadi referensi titik lokasi bagi pengendara.

Insiden ini memunculkan pertanyaan mengenai kepastian hukum dan perlindungan investasi bagi pelaku usaha di bidang periklanan luar ruang. Para pengusaha berharap adanya komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan dunia usaha.

Industri periklanan luar ruang di Banda Aceh selama ini berkontribusi terhadap pendapatan daerah melalui pajak reklame. Pembongkaran sepihak dinilai dapat mempengaruhi iklim investasi di sektor tersebut.

Simson Tambunan berharap pemkot dapat memberikan penjelasan resmi dan penyelesaian yang adil terkait kasus ini. “Kami mengharapkan dialog konstruktif untuk menyelesaikan masalah ini,” punggasnya.

Kejadian ini menjadi perhatian kalangan pengusaha periklanan di Aceh yang mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap operasional usaha mereka. Pemantauan terhadap perkembangan kasus ini terus dilakukan.

Sumber: Waspadaaceh.com

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News