Acehjurnal.com – Pemerintah Aceh akan menyelenggarakan uji kompetensi dan evaluasi jabatan bagi sejumlah pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama dua hari, yaitu pada Senin dan Selasa, 8-9 September 2025, di Banda Aceh.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau yang dikenal sebagai Ampon Man, menjelaskan bahwa sebagian besar pejabat JPT Pratama akan mengikuti agenda ini. Sebanyak 26 pejabat akan menjalani uji kompetensi, sementara satu pejabat lainnya akan menjalani evaluasi jabatan.
“Pelaksanaan uji kompetensi ini telah mendapatkan izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat nomor 13145/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan 12773/R-AK.02.03/SD/K/2025,” jelas Ampon Man pada Jumat (5/9/2025).
Pejabat yang akan menjalani evaluasi jabatan adalah Dr. Syaridin, S.Pd., M.Pd., yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kembali kesesuaian antara kinerja dan jabatan yang diembannya.
Sementara itu, daftar pejabat yang akan mengikuti uji kompetensi mencakup berbagai jabatan strategis, mulai dari kepala dinas, staf ahli gubernur, hingga kepala biro. Beberapa di antaranya adalah Dr. Ir. Zulkifli, M.Si. (Asisten Perekonomian dan Pembangunan), Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si. (Asisten Administrasi Umum), dan Reza Saputra, S.S.T.P., M.Si. (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan).
Ampon Man menegaskan bahwa uji kompetensi dan evaluasi jabatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya perbaikan birokrasi di Aceh. “Uji kompetensi bertujuan menilai kesesuaian kemampuan pejabat dengan posisi yang diemban. Jika ada yang harus dievaluasi, itu bagian dari perbaikan birokrasi,” katanya.
Seluruh tahapan proses akan dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Drs. T. Setia Budi, bersama dengan tim penilai. Aspek penilaian meliputi kapasitas, kepemimpinan, integritas, serta rekam jejak masing-masing pejabat.
“Prinsip objektivitas dan transparansi akan menjadi landasan utama. Pejabat yang dinyatakan lulus nantinya benar-benar memiliki kapasitas untuk mendukung program pembangunan daerah,” tegas Ampon Man.
Agenda ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Aceh dalam menjalankan reformasi birokrasi. Evaluasi dan uji kompetensi dianggap penting agar birokrasi tetap dinamis, adaptif terhadap perubahan, serta lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Harapan kita, dari proses ini lahir pejabat yang bukan hanya menduduki jabatan, tetapi juga mampu bekerja cepat, memberikan solusi, serta menghadirkan inovasi untuk pembangunan Aceh,” tutup Ampon Man.
Sumber: dialeksis.com



