HomeDaerahKepala Dinas Kesehatan Aceh dan Direktur RSUDZA Mundur dari Jabatan Secara Bersamaan

Kepala Dinas Kesehatan Aceh dan Direktur RSUDZA Mundur dari Jabatan Secara Bersamaan

Acehjurnal.com – Banda Aceh – Dua pimpinan utama sektor kesehatan di Aceh mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada Senin, 25 Agustus 2025. Mereka adalah Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Munawar, dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Isra Firmansyah.

Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qahar, membenarkan kedua pengunduran diri tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan keputusan pribadi masing-masing pejabat untuk melanjutkan perkembangan karir profesional mereka di bidang medis.

“Pengunduran diri ini murni pilihan karir mereka. Roda kerja di Dinas Kesehatan maupun RSUDZA tetap berjalan lancar,” tegas Qahar saat dikonfirmasi.

Munawar memilih untuk kembali berkarir sebagai fungsional dokter ahli madya. Sementara itu, Isra Firmansyah akan melanjutkan peran sebagai dokter pendidik klinis ahli madya di lingkungan RSUDZA.

Kedua jabatan strategis tersebut untuk sementara akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) yang ditunjuk oleh Gubernur Aceh. Proses penunjukan diharapkan segera dilakukan untuk menjaga kontinuitas layanan kesehatan.

Qahar menegaskan bahwa transisi kepemimpinan ini tidak akan mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh staf dan sistem pendukung di kedua institusi tetap berfungsi normal.

“Kami memastikan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu dengan adanya perubahan ini,” tambahnya.

Pengunduran diri kedua pejabat ini menandai akhir dari periode kepemimpinan mereka di sektor kesehatan Aceh. Keduanya diketahui telah berkontribusi dalam berbagai program kesehatan selama masa jabatannya.

Masyarakat dan stakeholder diharapkan tetap mendukung proses transisi ini. Langkah-langkah koordinasi telah dilakukan untuk memastikan kelancaran pengalihan tanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pengumuman resmi mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian untuk kedua posisi tersebut. Proses seleksi dan penunjukan masih dalam tahap finalisasi oleh pemerintah daerah.

Keputusan mundurnya kedua pejabat ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan, mengingat posisinya yang strategis dalam menentukan kebijakan kesehatan di Aceh. Namun, diyakini bahwa langkah ini akan membawa dampak positif bagi perkembangan karir individu yang bersangkutan.

Dengan demikian, sektor kesehatan Aceh memasuki babak baru dengan kepemimpinan yang akan segera ditetapkan. Dukungan semua pihak sangat diharapkan untuk menjaga stabilitas dan kualitas layanan kesehatan.

Sumber: AJNN.net

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News