Acehjurnal.com – Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Munawar, dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), dr. Isra Firmansyah, mengundurkan diri dari jabatannya. Kedua pejabat tersebut mengajukan pengunduran diri secara resmi, yang kemudian dibenarkan oleh pihak berwenang.
Abdul Qahar, Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), mengonfirmasi bahwa kedua pengunduran diri tersebut telah diterima. Ia menyatakan bahwa Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, akan segera mengambil langkah untuk menunjuk pelaksana harian (Plh) guna mengisi kekosongan jabatan.
“Gubernur Aceh (Muzakir Manaf alias Mualem) akan segera menetapkan Pelaksana Harian (Plh) di kedua jabatan tersebut,” kata Abdul Qahar pada Senin (25/8/2025). Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari respons resmi pemerintah provinsi.
Menurut Qahar, alasan pengunduran diri dr. Munawar adalah untuk memilih karir sebagai fungsional dokter ahli madya. Sementara itu, dr. Isra Firmansyah memutuskan mundur guna melanjutkan karirnya sebagai pejabat fungsional dokter pendidik klinis ahli madya di RSUDZA.
Qahar memastikan bahwa proses pengunduran diri kedua pejabat tersebut tidak akan mengganggu kinerja instansi masing-masing. Ia menekankan bahwa operasional Dinas Kesehatan Aceh dan RSUDZA akan tetap berjalan lancar meski terjadi pergantian pimpinan.
“Roda kerja di kedua instansi itu akan tetap berjalan dengan lancar,” jelasnya. Meski demikian, Qahar belum mengungkapkan siapa calon pejabat yang akan ditunjuk sebagai Plh untuk kedua posisi tersebut.
Dr. Munawar telah menjabat sebagai Kadinkes Aceh sejak Agustus 2023. Sebelumnya, ia merupakan Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Aceh. Latar belakangnya di bidang kesehatan telah memberikan kontribusi signifikan selama masa jabatannya.
Sementara itu, dr. Isra Firmansyah memimpin RSUDZA sejak Maret 2021. Sebelum menjadi direktur, ia berprofesi sebagai Dokter Pendidik Klinis Madya di rumah sakit yang sama. Pengalamannya di dunia medis menjadi dasar dalam pengelolaan RSUDZA.
Keputusan kedua pejabat untuk kembali ke jalur fungsional dinilai sebagai langkah personal dalam mengembangkan karir profesional. Pemerintah Aceh menghargai pilihan tersebut dan berkomitmen memastikan transisi berjalan tertib.
Dengan penunjukan Plh yang akan segera dilakukan, diharapkan tidak terjadi vacuum of leadership di kedua instansi. Proses seleksi dan pengumuman resmi diperkirakan akan disampaikan dalam waktu dekat oleh pemerintah provinsi.
Masyarakat dan stakeholder diharapkan tetap mendukung kinerja Dinas Kesehatan Aceh dan RSUDZA selama masa transisi. Layanan kesehatan kepada masyarakat dipastikan tidak terganggu dengan adanya perubahan struktural ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai waktu pasti penunjukkan Plh. Pemerintah Aceh masih melakukan koordinasi internal untuk menentukan calon yang tepat bagi kedua posisi strategis tersebut.
Sumber: Berita asli dari teks yang disediakan.



