HomeDaerahPemkab Aceh Barat Lantik 100 Pejabat Baru, Satu Camat Tidak Hadir dalam...

Pemkab Aceh Barat Lantik 100 Pejabat Baru, Satu Camat Tidak Hadir dalam Prosesi

Acehjurnal.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat secara resmi melantik 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah upacara yang digelar di halaman Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh, Senin (25/8/2025). Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi.

Bupati Tarmizi menyatakan bahwa pemilihan lokasi pelantikan di area masjid agung merupakan upaya simbolis untuk meningkatkan motivasi dan semangat pengabdian para ASN. “Pelantikan ASN di depan masjid Agung ini sebagai upaya meningkatkan motivasi, agar ASN lebih bersemangat melaksanakan tugasnya ke depan,” ujar Tarmizi kepada wartawan.

Para pejabat yang dilantik terdiri dari 56 pejabat administrator, 37 pejabat pengawas, dan 4 pejabat fungsional. Beberapa nama yang dilantik antara lain Husni Yulham sebagai Sekretaris Bappeda, Faisal ST sebagai Sekretaris Dinas Perkebunan, dan Ivan Vanova sebagai Sekretaris Inspektorat.

Selain itu, dilantik juga sejumlah camat, seperti Warjohan sebagai Camat Panton Reue, Chairumman sebagai Camat Woyla Timur, Kamaruddin sebagai Camat Woyla Barat, dan Irwan sebagai Camat Johan Pahlawan. Namun, satu nama camat yang tercatat dalam daftar, yaitu Mirsal sebagai Camat Woyla, tidak hadir dalam prosesi tersebut.

Tarmizi menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bentuk tanggung jawab baru. “Momentum pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan sebuah tanggung jawab untuk bekerja maksimal sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan kapabilitas sebagai tolok ukur utama. Proses seleksi telah melalui tahapan objektif oleh tim profesional dan berbasis data. Dari 264 ASN yang diusulkan ke BKN, hanya 100 yang disetujui untuk pelantikan gelombang pertama.

“Untuk pelantikan gelombang kedua dan ketiga akan menyusul setelah proses verifikasi selesai di Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelas Tarmizi. Setiap pejabat akan dievaluasi secara berkala selama enam bulan ke depan, dan jika kinerja tidak sesuai target, akan dikembalikan ke jabatan semula.

Bupati juga meminta para camat untuk menjalankan instruksi dengan disiplin dan memperkuat koordinasi dengan kepala desa. “Tidak ada lagi ruang bagi pejabat yang hanya berorientasi pada uang. Bekerjalah dengan hasil kerja yang baik,” pesannya.

Dalam kesempatan itu, Pemkab juga memberikan 100 lembar handuk putih sebagai simbol tanggung jawab moral. “Simbol handuk putih ini dimaksudkan sebagai pengingat tanggung jawab moral, tidak hanya di kantor tetapi juga di hadapan keluarga,” kata Tarmizi.

Ia mengingatkan agar ASN menjauhi narkoba, perselingkuhan, dan paham menyimpang. “Enam bulan lalu masih ada toleransi, tapi mulai sekarang tidak ada lagi maaf bagi yang terlibat. Mundur dengan teratur jika melanggar,” tegasnya.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat birokrasi Aceh Barat menuju pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sumber: ANTARA

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News