HomeDaerahPengurus Perhapi Aceh 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus pada Bimbingan Keselamatan Kerja Tambang

Pengurus Perhapi Aceh 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus pada Bimbingan Keselamatan Kerja Tambang

Acehjurnal.com – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Sudirman Widhy Hartono, secara resmi melantik Pengurus Perhapi Perwakilan Daerah (PD) Aceh periode 2025–2029 di Banda Aceh, Sabtu (23/8/2025).

Perhapi PD Aceh yang diketuai Rahmad Zahri dan Sekretaris Jenderal Muhammad Hardi akan memprioritaskan program bimbingan teknis (bimtek) keselamatan kerja pertambangan, khususnya pada galian C, serta sejumlah program strategis lainnya.

Ketua Perhapi PD Aceh, Rahmad Zahri, menyatakan bahwa organisasi ini hadir sebagai mitra pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat dan penyusunan kebijakan di sektor pertambangan. “Harapan kami, apapun kebijakan terkait pertambangan bisa dibicarakan, disinergikan, dan dikolaborasikan bersama Perhapi. Sebab Perhapi adalah wadah berhimpunnya para ahli pertambangan,” katanya.

Rahmad menjelaskan bahwa program terdekat yang akan dijalankan adalah bimtek keselamatan kerja pertambangan, terutama pada usaha galian C atau tambang batuan yang mayoritas dikelola pengusaha lokal. Perusahaan tambang besar tidak menjadi fokus karena telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.

“Aspek keselamatan masih sering terabaikan. Melalui bimtek, kami akan memberikan edukasi bagaimana menyusun standar serta melaksanakan praktik keselamatan pertambangan yang benar, termasuk penerapan good mining practice,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa good mining practice memiliki tujuh elemen, salah satunya adalah keselamatan pertambangan. Elemen ini dinilai sangat penting terutama bagi tambang-tambang yang masih beroperasi tanpa SOP. “Nantinya, bimbingan akan diberikan terutama kepada pengawas galian C, yang kemudian diteruskan hingga ke tingkat pekerja di lapangan,” kata Rahmad.

Sekretaris Jenderal Perhapi Aceh, Muhammad Hardi, menegaskan kesiapan pihaknya menjadi mitra strategis pemerintah dengan menyiapkan roadmap pertambangan yang lebih terarah. “Ketika pemerintah meminta pendapat atau arahan, Perhapi siap memberikan dukungan. Termasuk dalam persoalan tambang ilegal, kami akan memberi pandangan bagaimana jika pertambangan itu dilegalkan, apa sisi positif dan negatifnya,” kata Hardi.

Hardi menjelaskan bahwa salah satu peran penting Perhapi adalah keterlibatan dalam kajian legalisasi tambang rakyat, merujuk pada regulasi dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. “Proses legalisasi tidak bisa digeneralisasi. Harus melalui kajian akademisi, praktisi, pemerintah, dan aspek hukum,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa kajian tersebut mencakup kebermanfaatan tambang bagi masyarakat, potensi cadangan sumber daya, serta historis kegiatan penambangan. Perhapi Aceh ingin memastikan bahwa keberadaan tambang rakyat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya segelintir pihak.

“Kita harus mengkaji historisnya, sumber cadangan, dan kebermanfaatan untuk masyarakat, itu yang paling penting dari konsep pertambangan rakyat,” demikian penegasan Muhammad Hardi.

Sumber: ANTARA

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News