Acehjurnal.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh menegaskan komitmen kuatnya terhadap peningkatan keterlibatan perempuan dan isu gender. Penegasan ini disampaikan menjelang penyelenggaraan Musyawarah Wilayah (Muswil) VI partai tersebut.
Muswil VI PKS Aceh rencananya akan digelar pada Minggu, 24 Agustus 2025, di Hermes Hotel, Banda Aceh. Agenda musyawarah ini menjadi momentum strategis bagi partai untuk memperkuat posisi perempuan dalam struktur internal.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Aceh terpilih, Ismunandar Badruzzaman, secara khusus menekankan target minimal keterwakilan perempuan. Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Hermes, Jumat (22/8/2025), ia menyatakan partai menargetkan kuota minimal 30 persen untuk perempuan di semua level kepengurusan.
“Alhamdulillah, kami memiliki banyak kader perempuan yang aktif di masyarakat, dalam kegiatan sosial, keagamaan, maupun ketahanan keluarga,” ujar Ismunandar. Pernyataan ini menegaskan basis kader perempuan yang sudah dimiliki dan siap ditingkatkan perannya.
Komitmen ini bukan hanya sekadar wacana, melainkan akan diimplementasikan dalam struktur kepengurusan hasil musyawarah. Target 30 persen ini menunjukkan keseriusan PKS Aceh dalam mendorong kesetaraan gender di politik praktis.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat partai untuk lebih inklusif dan representatif. Keterlibatan perempuan dinilai crucial tidak hanya untuk memenuhi kuota, tetapi juga untuk membawa perspektif yang berbeda dalam pengambilan kebijakan.
Ismunandar optimistis target tersebut dapat tercapai mengingat banyaknya kader perempuan yang telah terlibat aktif. Keaktifan mereka di berbagai sektor masyarakat menjadi modal kuat untuk mengisi pos-pos strategis.
Konferensi pers tersebut menjadi sarana resmi partai untuk menyosialisasikan agenda prioritasnya. Penekanan pada isu gender dan keterwakilan perempuan menjadi salah satu pesan kunci yang ingin disampaikan kepada publik.
Dengan diselenggarakannya Muswil VI, PKS Aceh berharap dapat merumuskan kebijakan yang lebih progresif terkait peran perempuan. Hasil musyawarah ini akan menjadi peta jalan penguatan organisasi untuk periode kepengurusan berikutnya.
Komitmen ini juga diharapkan dapat mendorong partai-partai lain di Aceh untuk lebih memperhatikan keterwakilan perempuan. Langkah PKS Aceh bisa menjadi contoh dalam meningkatkan partisipasi politik perempuan di tingkat lokal.
Secara keseluruhan, penegasan komitmen ini menunjukkan respons positif terhadap tuntutan kesetaraan gender di dunia politik. PKS Aceh berupaya untuk tidak hanya memenuhi amanat regulasi, tetapi juga menjadikannya sebagai nilai intrinsik partai.
Dengan demikian, musyawarah wilayah yang akan datang tidak hanya menjadi ajang regenerasi kepemimpinan, tetapi juga wujud nyata komitmen terhadap pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender di Aceh.
Sumber: Waspada Aceh



