Acehjurnal.com – Puluhan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh mendatangi Balai Kota pada Jumat (22/8/2025) untuk meminta kepastian nasib mereka. Mereka mendesak Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, agar segera mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu sebelum batas akhir pengajuan pada 25 Agustus 2025.
Para tenaga kontrak tersebut menyampaikan kekhawatiran akan menjadi pengangguran jika tidak segera diusulkan sebagai P3K paruh waktu. Mereka telah mengabdi selama puluhan tahun namun merasa semakin terpinggirkan dalam sistem rekrutmen yang ada.
“Sekitar 20 tahun kami mengabdi, tapi bukannya mendapat apresiasi, malah dikit-dikit kami disingkirkan. Kami hanya minta diusulkan jadi P3K paruh waktu, walaupun penggajiannya tetap setara tenaga kontrak,” ujar Helmiza, salah seorang perwakilan tenaga kontrak, saat bertemu dengan Wali Kota Illiza.
Helmiza menegaskan bahwa sistem rekrutmen P3K selama ini dinilai tidak berpihak kepada tenaga kontrak lama. Meski demikian, ia dan puluhan rekanannya tidak mempermasalahkan status penggajian kontrak asalkan masih dapat terus bekerja.
“Kami sudah berembuk, boleh saja digaji dengan kontrak seperti semula, asal jangan dirumahkan. Yang kami harapkan adalah diusulkan menjadi P3K paruh waktu,” tambah Helmiza.
Mereka khawatir karena hingga kini portal Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk Kota Banda Aceh masih kosong, padahal tenggat waktu pengusulan akan berakhir dalam hitungan hari. Situasi ini memicu kecemasan akan hilangnya kesempatan bekerja.
Helmiza menegaskan bahwa tuntutan ini bukan sekadar permintaan, melainkan harapan agar pengabdian panjang mereka diakui oleh pemerintah. Mereka berharap ada langkah konkret dari pemkot untuk menyelamatkan masa depan mereka.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan usulan P3K paruh waktu kepada pemerintah pusat. Pernyataan ini disampaikan langsung di hadapan perwakilan tenaga non-ASN yang belum tertampung dalam seleksi PPPK tahap pertama dan kedua.
Pertemuan ini merupakan upaya responsif pemkot dalam menampung aspirasi tenaga kontrak yang selama ini berkontribusi pada pelayanan publik. Illiza berjanji akan segera menindaklanjuti usulan tersebut sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Sumber: Popularitas.com



