Acehjurnal.com – Pemerintah Kota Banda Aceh secara resmi menyegel sebuah penginapan di kawasan Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, pada Rabu (20/8/2025). Penutupan paksa ini dilakukan setelah penginapan tersebut diduga melakukan pelanggaran syariat secara berulang, meski telah mendapat peringatan sebelumnya.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, memimpin langsung operasi penutupan tersebut. Ia didampingi oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja/Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH), Kepolisian Resor (Polres) setempat, dan Polisi Militer (POM).
Sesampai di lokasi, Illiza dan tim terlebih dahulu menemui pemilik penginapan untuk memberikan penjelasan mengenai alasan dilakukannya penyegelan. Selain itu, petugas juga memeriksa para tamu yang telah menempati beberapa kamar di penginapan tersebut.
Illiza menyatakan bahwa izin usaha yang dimiliki oleh bangunan tersebut sebenarnya adalah untuk residence atau tempat tinggal, bukan untuk penginapan. “Jadi betul-betul ilegal tanpa izin, dan sudah terjadi tiga kali temuan dari pelanggaran syariat di Kupula ini,” ujar Illiza kepada awak media.
Berdasarkan temuan tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh memutuskan untuk menutup sementara penginapan itu dan melarang segala bentuk operasional. “Dengan penutupan hari ini kami melarang tegas untuk melaksanakan operasional apapun selama masih belum ada izin ketentuan yang bisa melaksanakan operasional,” tegasnya.
Selain masalah perizinan, Illiza juga menemukan bukti pelanggaran syariat saat memeriksa kamar-kamar yang ada. Ia menyebut kembali menemukan kondom yang berserakan, mirip dengan temuan pada pemeriksaan sebelumnya. “Ini bukti yang terjadi, bahkan ada mobil yang masih parkir dan di dalamnya juga terdapat kondom,” jelasnya.
Illiza mengingatkan kepada pemilik penginapan agar tidak melakukan pelanggaran selama masa penyegelan berlangsung. Jika masih ditemukan pelanggaran, maka izin usaha yang dimiliki akan dicabut secara permanen.
Wali Kota juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban dan pengawasan terhadap seluruh usaha penginapan di Banda Aceh. “Di Banda Aceh ini kita terus akan melakukan penertiban dan pengawasan, karena ini memang tugas kita. Dan seluruhnya (seluruh hotel) juga akan berlaku sama,” pungkas Illiza.
Sumber: KOMPAS.com (PT. Kompas Cyber Media)



