Acehjurnal.com – Ir. Jalaluddin, ST, MT secara resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh definitif pada Selasa (19/8/2025) siang. Pelantikan ini mengakhiri statusnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda yang diemban sejak 30 April 2025.
Acara pelantikan digelar pukul 14.00 WIB di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh. Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, SE, bertindak sebagai pelantik dalam upacara tersebut.
Sebelum menjabat sebagai Plt Sekda, Jalaluddin merupakan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh. Pria kelahiran Musa, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, 6 Juni 1969 ini memiliki rekam jejak panjang dalam birokrasi.
“Pelantikan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Banda Aceh,” ujar Jalaluddin usai dilantik.
Sumber resmi Pemko Banda Aceh menyatakan, pengangkatan Jalaluddin sebagai Sekda definitif didasarkan pada pertimbangan kompetensi dan pengalaman yang dimilikinya. Selama menjabat Plt, ia dinilai mampu menjalankan tugas dengan baik.
Wali Kota Illiza dalam sambutannya menyampaikan harapan besar kepada Jalaluddin. “Kami yakin Bapak Jalaluddin dapat mengoptimalkan peran Sekda dalam mendukung program pembangunan kota,” tuturnya.
Riwayat pendidikan Jalaluddin mencakup jenjang formal di Kompleks Villa Gading Mas, Desa Ceurih, Ulee Kareng, Banda Aceh. Namun, detail institusi pendidikannya tidak disebutkan secara rinci dalam rilis resmi.
Dengan pengalaman dan kapasitas yang dimiliki, Jalaluddin diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah Pemko Banda Aceh.
“Saya akan fokus pada peningkatan pelayanan publik dan sinergi program prioritas wali kota,” tegas Jalaluddin menanggapi tugas barunya.
Pelantikan ini menandai babak baru kepemimpinan birokrasi di ibu kota Provinsi Aceh tersebut. Masyarakat berharap kinerja Jalaluddin dapat berkontribusi positif bagi percepatan pembangunan daerah.
Sumber: Portalnusa.com



