PIDIE | ACEHJURNAL.COM – Rumoh Geudong, bekas tempat pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu semasa konflik kini disulap menjadi Memorial Living Park. Rumoh Geudong yang menjadi saksi bisu pelanggaran HAM berat ini berlokasi di Gampong Bili Kemukiman Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Pidie.
Memorial Living Park Rumoh Geudong ini diresmikan langsung oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Kamis (10/07/2025).
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra saat meresmikan Memorial Living Park. Turut didampingi Wamen HAM Mugiyanto, Wamen Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, anggota DPR RI asal Aceh diantaranya H.T. Ibrahim, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Dek, Wakil Bupati Pidie, Al Zaizi, Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasy serta unsur Forkupimda. Foto by : Taufik Ar Rifai
Turut hadir Wamen HAM Mugiyanto, Wamen Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, anggota DPR RI asal Aceh diantaranya H.T. Ibrahim, Samsul Bahri alias Tiyong, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Dek, Wakil Bupati Pidie, Al Zaizi, Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasy serta unsur Forkupimda. Dalam peresmian ini, turut juga dihadiri korban sebagai penyintas maupun ahli waris korban pelanggaran HAM berat di Aceh. Para korban dan ahli waris ini diantara tragedi Rumoh Geudong, Peristiwa KKA dan tragedi Jambo Keupok.
Perlu diketahui, Menko Polhukam saat itu Mahfud MD sebelumnya meluncurkan program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat berlangsung di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh. Peluncuran ini sengaja dipilih di Aceh sebagai tempat kick-off pemulihan hak korban kasus HAM berat masa lalu ini.
Pantauan AcehJurnal.com, lokasi bekas Rumoh Geudong kini sudah diubah menjadi taman bermain. Selain itu, turut juga dibangun satu masjid dan ruang edukasi. Ada dua jejak yang masih membekas di areal Rumoh Geudong, diantaranta satu unit tangga berkonstruksi semen dan satu sumur di bagian pintu belakang. Di areal ini, juga dibangun satu batu besar tempat penemuan tulang belulang korban pelanggaran HAM berat. Tulang belulang tersebut ditemukan warga saat prosesi pembangunan Memorial Living Park.
Dalam sambutannya, Menko Yusril menjelaskan, Memorial Living Park ini dibangun bukan hanya sebagai simbol peringatan. Namun juga sebagai wujud kehadiran negara yang memberikan ruang aman serta bermartabat bagi penyintas.
“Memorial living park yang dibangun juga dapat digunakan oleh masyarakat luas untuk mengenang, berdialog serta membangun masa depan yang lebih damai, adil dan bermartabat,” kata Yusril.
Menurutnya, pembangunan taman itu menjadi bukti kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta masyarakat sipil dalam membangun pendekatan kemanusiaan yang berkelanjutan. Setelah diresmikan, tambah Yusril, memorial itu nantinya akan dirawat Pemerintah Pusat bersama pemerintah daerah.
“Di sinilah pentingnya kita merawat memori kolektif bangsa agar tragedi serupa tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang,” ujar Yusril.[]