HomeUncategorizedPengukuhan Wali Nanggroe: Momen Bersejarah di Aceh

Pengukuhan Wali Nanggroe: Momen Bersejarah di Aceh

Sebelas tahun lalu, pada 16 Desember 2013, ribuan rakyat Aceh tumpah ruah memenuhi jalanan menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Mengantisipasi banyaknya massa, jalan Tgk Daud Beureueh yang berada di depan gedung DPRA ditutup untuk kendaraan. Antusiasme dan kerumunan warga yang datang membawa atribut bendera dan atraksi kesenian menunjukkan tingginya pengharapan bagi masa depan Aceh.

Pada hari itu dilangsungkan peristiwa yang istimewa. DPRA mengadakan Sidang Paripurna Istimewa untuk mengukuhkan Teungku Malik Mahmud Al Haytar sebagai Wali Nanggroe Aceh yang ke-9. Jabatan tersebut merupakan bagian dari amanah perjanjian damai di Helsinki yang kemudian ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, sebagai simbol adat dan budaya Aceh yang diakui secara formal. Hasbi Abdullah selaku Ketua DPRA saat itu yang memimpin jalannya sidang di gedung yang dipenuhi suasana khidmat dan antusiasme rakyat Aceh yang datang dari seluruh penjuru.

Meskipun prosesi ini didahului oleh berbagai polemik dan perdebatan, namun acara berlangsung lancar. Pihak keamanan menurunkan 1200 aparat keamanan untuk mengawal kelancaran acara. Sejumlah pejabat pusat hadir, termasuk Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar; Anggota DPR RI, Nasir Djamil; serta Wakil Ketua MPR RI,

Ahmad Farhan Hamid. Melalui siaran langsung TVRI Aceh, momen bersejarah ini disaksikan oleh masyarakat Aceh di berbagai pelosok.

Prosesi pengukuhan dimulai dengan lantunan azan yang dibawakan oleh Qori Internasional asal Aceh, Hamli Yunus. Suasana berubah hening, penuh penghayatan, saat Malik Mahmud maju ke depan, siap mengambil sumpah sebagai Wali Nanggroe Aceh. Tepat pukul 11.00 WIB, sumpah jabatan diucapkan. Naskah sumpah, yang disusun dalam Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia, dipegang erat di atas meja. Alquran bersampul kuning emas terletak di sampingnya, menjadi saksi atas sumpah yang dilantunkan dengan penuh keyakinan.

“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang, …… Demi Allah.. Demi Allah.. Demi Allah.. Saya bersumpah dengan nama Allah seraya Alquran yang mulia di tangan saya Bahwa akan saya serahkan nyawa, darah, dan harta saya untuk Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia….. ” ucapnya di hadapan majelis sidang DPRA. Sumpah yang diucapkan mengandung tekad yang kuat untuk mengabdi kepada rakyat Aceh dan bangsa.

Bagi banyak rakyat Aceh, pengukuhan Wali Nanggroe ini menandai babak baru dalam sejarah panjang perjuangan dan perdamaian di tanah Rencong. Meski perjalanan menuju peran ini dipenuhi berbagai tantangan, momentum pengukuhan Wali Nanggroe di hari itu menjadi simbol keberlanjutan tradisi dan sejarah Aceh.

Setelah prosesi pengukuhan, suasana di gedung DPRA terasa lebih ringan. Tepat pukul 14.00 WIB, Malik Mahmud yang kemudian mendapatkan gelar depan Paduka Yang Mulia bersama rombongan beranjak ke Masjid Raya Baiturrahman, ikon utama kebanggaan rakyat Aceh. Di depan para jamaah, ia menyampaikan pidato perdananya sebagai Wali Nanggroe. Pesan-pesan yang disampaikannya menggugah harapan akan masa depan yang lebih baik— sebuah masa depan di mana kedamaian dan adat istiadat Aceh dapat terus hidup berdampingan.

Bagi rakyat Aceh, momen pengukuhan Wali Nanggroe ini bukan sekadar acara seremonial semata, tapi sebagai simbol komitmen untuk menjaga marwah dan budaya Aceh di tengah berbagai perubahan yang ada. Setelah puluhan tahun konflik dan ketegangan berlangsung di Aceh, hadirnya lembaga Wali Nanggroe yang diakui secara resmi dalam kerangka NKRI menjadi cerminan bahwa Aceh tidak melupakan akar peradabannya.

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News