KUTACANE | ACEHJURNAL.COM – Â Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Aceh melalui Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Masyarakat (Ormas) melakukan kunjungan ke beberapa Ormas di Kabupaten Aceh Tenggara. Pembentukan Tim ini sendiri sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 tahun 2017.
Hal ini disampaikan oleh anggota Tim Terpadu Diana Purmasuri, SH saat melakukan monitoring serta evaluasi ke sejumlah Ormas di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (23/7/2024).
Diana mengatakan tujuan dari monitoring dan evaluasi ini untuk menjamin aktivitas organisasi masyarakat berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana dan program kerja serta ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, menurut Diana, pengawasan ini juga bertujuan guna meningkatkan kinerja dan akuntabilitas ormas serta menjamin terlaksananya fungsi dan tujuan ormas itu sendiri.
“Kami juga berharap, ormas bisa fokus dalam satu kegiatan, baik itu sosial kemasyarakatan atau sosial keagamaan, sehingga harapan kami ormas bisa bersinergi dengan pemerintah,” pungkas Diana.
Dalam acara ini, turut melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan unsur intelejen. []