HomeDaerah22 Ribu Lahan untuk Kombatan GAM Aceh Timur, Al Farlaky :...

22 Ribu Lahan untuk Kombatan GAM Aceh Timur, Al Farlaky : Komitmen Presiden Rawat Perdamaian

ACEH TIMUR | ACEHJURNAL.COM – Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky mendukung penuh sikap Menteri ATR, Agus Harimurthi Yudoyono (AHY) terkait persiapan lahan seluas 22 ribu hektare untuk kombatan GAM. Menurutnya, ini sebagai niat baik dan ketulusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperbaiki taraf perkonomian masyarakat Aceh, khususnya kombatan GAM.

“Ini langkah baik dan sangat kita apresiasi. Ini sebagai bentuk komitmen Presiden Jokowi merawat perdamaian Aceh,” ucap Iskandar Usman Al Farlaky kepada AcehJurnal.com, Minggu (14/7).

BACA JUGA :

Pemerintah Aceh Percepat Legalitas Penyediaan Lahan untuk Kombatan GAM

Temui AHY, Mualem Minta Lahan Kombatan GAM Masuk Daftar PSN

Wali Nanggroe Tinjau Lahan Kombatan di Aceh Tamiang

Anggota DPR Aceh daerah pemilihan VI wilayah Aceh Timur ini menyambut positif langkah AHY untuk mencari solusi terhadap penyediaan lahan untuk kombatan GAM. AHY merupakan putra SBY yang merupakan tokoh dibalik perjanjian damai MoU Helsinki mampu memacu dan mempercepat segala tahapan untuk proses legalitas lahan tersebut.

Al Farlaky menyebutkan, lahan yang disediakan untuk kombatan GAM tersebut merupakan salah satu komitmen penting dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“Ini dapat membantu para kombatan GAM yang kini telah kembali hidup bersama masyarakat. Harapan nantinya akan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga, serta mendukung proses perdamaian di Aceh,” ujar Iskandar Usman Al Farlaky lagi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementrian ATR /BPN, Dalu Agung Darmawan mengatakan, pengadaan lahan untuk mantan kombatan GAM di masa kepemimpinan Presiden Jokowi merupakan prioritas Menteri Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Agung menyebutkan, lokasi lahan yang akan diberikan tersebut berada di Kabupaten Aceh Timur seluas 22.000 hektar. “Dalam rapat ini kita membahas prosedur legalitas pengalihan lahan hutan untuk lahan produktif yang bisa dimanfaatkan mantan kombatan,” kata Darmawan.[]

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News