BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Sungguh kurang ajar! Begitulah kalimat yang pantas diucapkan kepada tujuh remaja di kota Banda Aceh. Pasalnya, sekelompok remaja tanggung ini nekat menganiaya dua warga di sebuah warung kopi dengan menggunakan senjata tajam.
Insiden ini berawal saat sekelompok remaja ini hendak melakukan tawuran terbuka di depan Perpusatakaan Wilayah (Puswil) Aceh di Jalan Teuku Nyak Arief, Lamnyong pada Minggu (21/1/2024) dinihari.
Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Laila Surya mengatakan, sekelompok geng remaja ini awalnya melihat warga yang sedang melintas sehingga mereka langsung mengayunkan senjata tajam ke arahnya. Warga itu diketahui bernama M. Zulmi (29), asal Gampong Lamduro, Aceh Besar. Saat kejadian, M. Zulmi yang merupakan pekerja bengkel baru saja pulang dari tempatnya bekerja.
“Zulmi berusaha melarikan diri ke Warkop Benk Kupi di Desa Lamgugob namun ia di situ dianiaya oleh para pelaku sehingga korban mengalami luka sayat di jari sebelah kanan,” ujar Iptu Laila dalam keterangannya, Minggu (21/1/2024).
Usai menganiaya Zulmi, geng remaja ikut menganiaya Fakhrus Walidan (23), asal Simeulue yang sedang ngopi. Akibatnya, Fakhrus yang tercatat sebagai mahasiswa UIN Ar Raniry ini mengalami luka di bagian kepala, pergelangan kiri dan punggung belakang sebelah kiri.Akibatnya, Fakhrus harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Usai penganiayaan itu terjadi, polisi tiba ke lokasi dan meringkus empat tersangka. Mereka akhirnya segera diboyong ke Mapolda Aceh.Keempat pelaku yang berhasil diciduk polisi masing-masing berinisial LH (19) warga Geundrieng, MRF (18) warga Pasheu Beutong, AND (16) warga Ajuen Jeumpet dan MAR warga Mata Ie. Keempat tersangka tercatat sebagai warga Aceh Besar.
Sementara itu, polisi juga meringkus tiga remaja lainnya yang hendak melakukan tawuran. Ketiga remaja itu masing-masing berinisial NZR (20, warga sabang, ZZM (18) dan KK (19), warga Aceh Besar. Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut. []