HomeDaerahRampas Tas Milik Seorang Wanita, Begal di Aceh Besar Diringkus Polisi

Rampas Tas Milik Seorang Wanita, Begal di Aceh Besar Diringkus Polisi

BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Seorang pemuda berinisial MI (21) hampir menjadi korban amukan massa di Gampong Beurangong, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar. Pasalnya, pria asal Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar ini ketahuan merampas tas milik Nailil Mona (20) warga Gampong Lambaro Bileu, Aceh Besar.

Aksi begal ini dilakukan MI bersama AP alias Tarnok, Warga Duson Lamseunong, Gampong Kajhu, Aceh Besar pada Kamis (11/1/2023) malam. Aksi pembegalan ini dilakukan tersangka saat korban sedang mengendarai sepeda motor di wilayah Gampong Beurangong, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar. Mereka nekad merampas paksa tas milik Nailil Mona yang berisikan Iphone 6 dan dompet berisi sejumlah uang.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir menjelaskan, korban dibuntuti tersangka saat sedang mengendarai sepeda motor ke arah Lam Ateuk, Aceh Besar.

“Korban (Nailil Mona) yang baru saja kembali dari Darussalam melintasi jalan gampong Beurangong. Setiba di simpang Lamtrieng, sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku mendekati korban dan langsung merampas tas milik Nailil,” ucap Iptu Muhammad Jabir dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).

Iptu Muhammad Jabir menjelaskan, saat tas korban dirampas, korban sempat melawan sehingga dirinya serta tersangak MI terjatuh ke aspal.

“Seketika itu korban berteriak meminta tolong warga sekitar dan saat itu warga langsung menghampiri korban dan tersangka. Kemudian warga mengamankan tersangka dan sebagian lainnya membawa korban langsung ke pukesmas terdekat,” ucapnya.

Usai mengevakuasi korban ke Puskesmas, tersangka MI sempat menjadi bulan-bulanan warga akibat tersulut emosi. Tak lama kemudian, petugas kepolisian tiba di lokasi untuk mengamankan tersangka dari amukan warga.

Sementara, tersangka AP alias Tarnok yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran petugas. Untuk memburu tersangka AP, Polsek Kuta Baro berkoordinasi dengan tim Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Ia meminta kepada keluarga AP alias Tarnok agar segera berkoordinasi dan membawanya ke Polsek Kuta Baro untuk dimintai keterangan. Bila himbauan ini tak direspon, katanya lagi, maka polisi akan melakukan tindakan tegas.

“Kami mengimbau kepada keluarga dari AP alias Tarnok, agar membawa nya ke Polsek Kuta Baro untuk dimintai keterangan terkait tindak pidana perampasan yang dilakukannya sebelum diambil tindakan tegas dari pihak Kepolisian,” pungkasnya. []

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News