BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Warga Kabupaten Aceh Tamiang menolak keras daerahnya dijadikan lokasi penampung sementara pengungsi Rohingya. Penolakan keras itu terjadi saat tim UNHCR diusir saat sedang meninjau lokasi untuk dijadikan tempat penampung sementara etnis Rohingya. Penolakan keras berujung pengusiran tim UNHCR inipun sontak viral di jejaring sosial media. Dalam video dilansir AcehJurnal.com, Selasa (12/12/2023) malam, terlihat warga menggelar aksi saat tim UNHCR dan IOM dibantu Pemkab Aceh Taming sedang meninjau lokasi yang hendak dijadikan tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya. Lokasi itu berada di lahan perkebunan kelapa sawit milik PTPN. Saat dihadang warga, tim UNHCR, IOM dan Pemkab Aceh Taming diikuti warga hingga terpaksa meninggalkan lokasi tersebut.
BACA JUGA :Â
Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Pesisir Aceh Besar dan Pidie
Jokowi Tunjuk Mahfud MD Tangani Rohingya di Aceh
Jokowi : Pemerintah Bakal Bantu Rohingya, Utamakan Warga Lokal
Kapolda Duga Pengungsi Rohingya Sengaja Dibiarkan Lolos ke Aceh
Dalam video itu juga turut memperlihatkan seroang warga terlihat meminta tim UNHCR dan IOM agar segera meninggalkan lokasi lewat alat pengeras suara. Bahkan, dalam video itu terdengar suara ancaman untuk mengusir secara paksa hingga ancaman pembakaran mobil.
“Kita bakar aja mobilnya?” ucap seorang warga dalam video tersebut.
Sebelumnya, Pemkab Aceh Tamiang awalnya mengusulkan agar daerahnya dijadikan salah satu lokasi alternatif penempatan sementara pengungsi Rohingya. Lokasi ini awalnya direncakan akan ditempatkan di lahan perkebunan kelapa sawit milik PTPN.
Namun saat tim UNHCR dan IOM difasilitasi Pemkab Aceh Tamiang sedang meninjau lokasi, mereka tiba-tiba dihadang segerombolan warga. Akibatnya, lokasi yang hendak dijadikan tempat penampungan sementara terpaksa dibatalkan. Perlu diketahui, Pemerintah Aceh sebelumnya sempat berencana akan memindahkan menusia perahu ini ke wilayah Kabupaten Gayo Lues. Namun, proses pemindahan sementara itu masih dalam proses perencanaan.
Sementara itu, beredar informasi jika masyarakat Kabupaten Gayo Lues juga menolak kehadiran pengungsi Rohingya. Ini dibuktikan beredarnya pernyataan dari sejumlah ormas-ormas yang tegas menyatakan keras menolak kehadiran pengungsi Rohingya.
Untuk diketahui, pengungsi Rohingya saat ini masih berada di tiga lokasi tempat penampungan sementara di Aceh. Ketiga lokasi itu diantaranya Kota Sabang, Kabupaten Pidie dan Lhokseumawe. Gelombang terakhir berjumlah 135 orang saat ini masing ditempatkan di Balai Meuseuraya Aceh (BMA) di Banda Aceh. Ini dikarenakan sebelumnya marak terjadinya penolakan dari sejumlah warga, diantaranya masyarakat Saree dan Ladong, Aceh Besar. []