Banda Aceh | AcehJurnal.com – Pemerintah Aceh mengecam keras kasus penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Imam Masykur (25), warga Aceh oleh oknum Paspampres. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Gubernur atas nama pribadi, Pemerintah Aceh dan seluruh masyarakat Aceh turut berduka yang mendalam. Kita mengecam dan mengharapkan kasus penyiksaan berujung kematian yang melibatkan Anggota TNI ini harus diusut tuntas dengan proses hukum seadil-adilnya,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA dalam keterangannya, Minggu (27/08/2023).
MTA berharap, proses hukum dapat berjalan dengan seadil-adilnya dan tidak boleh pandang bulu. Menurutnya, semua pihak yang terlibat baik aparat maupun sipil harus dijerat dan di hukum berat. Terlepas dari latarbelakang masalah antara pelaku dengan korban, kata MTA, proses hukum terus dikedepankan. Apalagi, kasus penyiksaan yang terlihat dalam video amatir sangatlah tidak manusiawi.
“Kita hargai proses hukum yang sedang berjalan, baik yang sedang dijalankan oleh pihak kepolisian maupun POM TNI dalam penanganan kasus ini,” ujar MTA lagi.
MTA menjelaskan, PJ Gubernur Aceh, Achmad Marzuki juga ikut memberikan atensi penuh atas kasus yang menimpa korban. Pj Gubernur akan melakukan komunikasi dan sekaligus berkoordinasi dengan pihak POM-TNI dalam upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya.
“Pj Gubernur telah meminta kepada pejabat terkait di pemerintah Aceh untuk mempelajari kasus ini secara aturan dalam upaya pendampingan hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang warga asal Gampong Mon Keulayu Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireun meninggal dunia usai mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Paspampres. Korban diketahui bernama Imam Masykur (25). Informasi diperoleh, almarhum awalnya dijemput paksa oleh oknum Paspampres dan mengalami penyiksaan berat hingga meninggal dunia.
Bahkan, video yang diduga korban saat mengalami penyiksaan juga ikut beredar di jejaring medsos. Dalam salah satu video itu, korban terlihat disiksa oleh oknum Paspampres di dalam mobil. Selain itu, seorang pria asal Aceh juga menerima panggilan telepon dari korban yang meminta segera dikirim uang sebesar Rp50 Juta.
Dalam tayangan video itu, korban mengaku dirinya sedang mengalami penyiksaan berat.
“Neu kirem peng siat 50 juta. Neukirem jinoe aju beh. Meuhan matee loen (tolong kirim uang Rp50 juta sebentar. Dikirim sekarang ya. Kalua tidak, saya akan mati),” ucap pria yang diduga Imam Masykur dengan suara terengah-engah menahan sakit.
Dalam video lain, terlihat kondisi tubuh Imam Masykur berdarah-darah usai dipukuli. Bahkan, korban berulangkali meminta kepada keluarganya agar segera mengirimkan uang Rp50 juta.
“Dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul),” ucapnya lagi.
Namun, belum diketahui motif dibalik penyiksaan hingga korban meninggal dunia. Selain juga, foto-foto maupun video almarhum mulai dari prosesi penyerahan mayat di RSPAD Jakarta Pusat hingga tiba di kampung halamannya juga ikut beredar. []