Jakarta | Acehjurnal.com – Seorang warga asal Gampong Mon Keulayu Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireun meninggal dunia usai mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Paspampres. Korban diketahui bernama Imam Masykur (25). Informasi diperoleh, almarhum awalnya dijemput paksa oleh oknum Paspampres dan mengalami penyiksaan berat hingga meninggal dunia.
Bahkan, video yang diduga korban saat mengalami penyiksaan juga ikut beredar di jejaring medsos. Dalam salah satu video itu, korban terlihat disiksa oleh oknum Paspampres di dalam mobil. Selain itu, seorang pria asal Aceh juga menerima panggilan telepon dari korban yang meminta segera dikirim uang sebesar Rp50 Juta.
Dalam tayangan video itu, korban mengaku dirinya sedang mengalami penyiksaan berat.
“Neu kirem peng siat 50 juta. Neukirem jinoe aju beh. Meuhan matee loen (tolong kirim uang Rp50 juta sebentar. Dikirim sekarang ya. Kalua tidak, saya akan mati),” ucap pria yang diduga Imam Masykur dengan suara terengah-engah menahan sakit.
Dalam video lain, terlihat kondisi tubuh Imam Masykur berdarah-darah usai dipukuli. Bahkan, korban berulangkali meminta kepada keluarganya agar segera mengirimkan uang Rp50 juta.
“Dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul),” ucapnya lagi.
Namun, belum diketahui motif dibalik penyiksaan hingga korban meninggal dunia. Selain juga, foto-foto maupun video almarhum mulai dari prosesi penyerahan mayat di RSPAD Jakarta Pusat hingga tiba di kampung halamannya juga ikut beredar.
Menanggapi hal itu, anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman alias Haji Uma mengecam keras penyiksaan yang dilakukan oknum Paspampres tersebut. Haji Uma mengatakan, tindakan oknum Paspampres tersebut telah mencoreng nama baik institusi negara.
“Ini adalah sebuah tindakan yang sangat keji dan biadab. Keadilan harus ditegakkan,” ujar anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma dengan tegas, Minggu (27/08/2023).
Haji Uma juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk memberikan sanksi tegas oknum Paspampres tersebut. Bahkan, pelaku diminta segera diberhentikan secara tidak hormat dan dihukum dengan seberat-beratnya.
Meski tindakan biadap tersebut sudah ditangani Pomdam Jaya, Haji Uma menilai bahwa kasus ini sangat mencoreng lembaga Kepresidenan. Oleh karena itu, Haji Uma meminta presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi setiap pasukan Paspampres.
Awalnya, senator asal Aceh ini mendapatkan informasi ada penyerahan ijazah Imam Maskur dari RSPAD Jakarta Pusat pada Kamis (24/08/2023) lalu. Namun informasi baru, jenazah diserahkan pada Sabtu (26/08/2023) malam.
Dalam berita acara penyerahan jenazah Imam Masykur disebutkan laporan Pomdam Jaya tertanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiyaan yang mengakibatkan mati, yang diduga dilakukan anggota Paspampres Praka RM dkk (dua orang). []
Mualem tak perlu cari muka pada rakyat Aceh