MEULABOH | ACEHJURNAL.COM – Masyarakat pesisir pantai Aceh Barat, khususnya di Gampong Peunaga Rayeuk Kecamatan Meureubo resah akibat tumpahan batu bara mencemari laut. Menyikapi keluhan itu, tim Panitia Khusus (Pansus) Perizinan Pertambangan, Minerba dan Energi DPR Aceh langsung turun ke lokasi. Turut didampingi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Barat.
Turut hadir Sekretaris Pansus Falevi Kirani, dan anggota Mj Roment, Edi Assarudin, dan dr Purnama. Ketua Tim Pansus DPR Aceh Tarmizi SP mengatakan, kedatangan mereka untuk menelusuri langsung dugaan pencemaran lingkungan akibat tumbahan material batu bara ke laut di desa tersebut.
“Kedatangan kita (Tim Pansus DPRA) kemari untuk melihat langsung dampak dari pencemaran laut akibat tumpahan material batu bara. Karena selama ini masyarakat sering mengeluh tapi belum ada tindakan positif dari pihak manapun,” ujar Ketua Tim Pansus DPR Aceh Tarmizi SP via telepon seluler, Jumat (31/3/2023).
Politisi Partai Aceh ini menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan DLHK Kabupaten Aceh Barat untuk memantau langsung guna memastikan sumber batu bara yang diduga telah mencemari kawasan pesisir Aceh Barat tersebut. Menurutnya, pihaknya ini melihat langsung proses sampel yang dikirim ke laboratorium Pulau Jawa dimana hasilnya diperkirakan keluar sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Kita harap proses pemeriksaan sampel batu bara ini dilakukan secara transparan dan professional. Karena kita tidak mau berspekulasi atau bahkan menebak-nebak siapa pemilik asli batu bara tersebut. Yang jelas pemiliknya antara PLTU 1-2 Nagan Raya PT Mifa Bersaudara. Karena kedua tambang ini berpeoperasi di wilayah Kabupaten Aceh Barat,” ujar Tarmizi SP.
Dalam waktu dekat ini, kata Tarmizi SP, DPR Aceh akan memanggil kedua belah pihak, yakni PLTU 1-2 Nagan Raya dan PT Mifa Bersaudara ke Banda Aceh. Mereka akan meminta keterangan langsung dari kedua belah pihak agar persoalan yang sama tidak akan terulang lagi ke depan. Pasalnya, katanya lagi, pesisir pantai Aceh Barat, khususnya laut Meurubo telah tercemar akibat tumpahan material batu bara berton-ton jumlahnya. Ini dikarenakan setiap kapal mother vessel yang mengangkut material batubara untuk proses pengiriman pasti tumpah dan mencemari laut.
“Kita akan panggil keduanya dalam waktu dekat ini. Solusinya tidak mungkin hanya dengan ambil sampel dan kirim ke lab. Lalu selesai begitu saja tanpa adanya beban dan tanggungjawab sekalipun. Harus ada komitmen para pihak terkait, termasuk sikap tegas dari Pemerintah Aceh melalui instansi terkait,” tegas Tarmizi SP.
Menurutnya, kenyamanan bagi masyarakat Aceh Barat merupakan prioritas utama dan lebih penting, terutama yang tinggal di kawasan pesisir pantai Aceh Barat dan sekitar tambang.
“Ini menyangkut persoalan nyawa manusia yang tak dapat dikonversikan dengan apapun. Bahkan dengan Rupiah atau Dollar dari hasil penjualan batu bara itu sekalipun. Kesehatan dan kenyamanan masyarakat itu jauh lebih penting,” pungkasnya. [Parlementaria]