HomeUncategorizedDPRA Setuju Usulan Pemerintah Pindahkan Rohingya dari Aceh

DPRA Setuju Usulan Pemerintah Pindahkan Rohingya dari Aceh

Banda Aceh | AcehJurnal.com – Pemerintah Aceh mengusulkan ratusan pengungsi etnis Rohingya yang masih ditempatkan di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong segera dipindahkan ke tempat pengungsian di Medan Sumatera Utara. Kepala Dinas Soial Aceh Yusrizal mengatakan, proses pemindahan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 5 April 2023 mendatang.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al Farlaky mendukung kebijakan Pemerintah Aceh tersebut.

“Ini sangat dukung agar proses penanganan etnis Rohingya tersentral pada lokasi yang layak. Ini juga perlu adanya proses pengawasan ketat dari petugas kita,” ujar Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky, Rabu (29/3/2023).

Politisi Partai Aceh ini mejelaskan, proses pemindahan julukan “manusia perahu” ini harus dilakukan dengan sematang mungkin. Menurutnya, perlu ada pengawasan serta pendataan ketat dari petugas sehingga proses evakuasi imigran Rohingya menjadi lebih mudah lancar. Perihal pemindahan etnis Rohingya, dirinya sudah berkoordinasi dengan Polda Aceh dan Satgas PPLN Kemenkopolhukam.

Kendati demikian, Iskandar juga mengaku selama ini Pemerintah Aceh tidak memiliki lokasi khusus untuk menampung pengungsi dari luar negeri, khususnya etnis Rohingya. Sehingga proses penampungan imigran Rohingya di Aceh harus memiliki ambang batas waktu. Apalagi, pengungsi luar negeri itu bukan kewenangan Pemerintah Aceh, melainkan Pemerintah Pusat.

“Namun atas dasar kemanusiaan, kita harus memfasilitasi mereka dengan baik. Tapi tidak sampai menahun. Selama ini saya kerap berkoordinasi dengan pihak UNHCR dan IOM setiap ada etnis Rohingya yang terdampar di perairan Aceh,” tegas Iskandar Usman Al Farlaky.

Perlu diketahui, Untuk diketahui, UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial Dinas Sosial Aceh telah menampung sebanyak 331 imigran Rohingya. Mereka dimasukkan ke sana dari empat gelombang.

Pertama, sebanyak 57 orang yang terdampar ke Aceh Besar pada 25 Desember 2022, kemudian penambahan 184 jiwa yang baru mendarat Senin sore di wilayah pantai Mesjid Raya Aceh Besar. Kemudian, kembali ditambahkan yang terdampar pada Kamis 16 Februari 2023 di kawasan pantai Lampanah Leungah Kecamatan Seulimeum Aceh Besar sebanyak 69 orang.

Kemudian, juga dimasukkan kembali 21 pengungsi yang terdampar di kawasan Aceh Barat Daya (Abdya). Dalam perjalanannya, satu orang pengungsi telah meninggal dunia dan 28 orang keluar tanpa izin (kabur). Namun, 12 orang dari yang kabur tersebut telah berhasil ditangkap dan dibawa kembali ke UPTD Ladong. [Parlementaria]

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News