BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menggelar rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dari Partai Demokrar dengan sisa masa jabatan 2019-2024, di gedung rapat paripurna DPRA, Rabu (7/9/2022).
Anggota DPRA yang di-PAW tersebut yakni almarhum Herman digantikan dengan Samsul Bahri dari daerah pemilihan IX (Aceh Jaya dan Aceh Barat).
Prosesi pengambilan sumpah jabatan anggota dewan PAW ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin.
BACA JUGA :Â Anggota DPRA Herman Abdullah Meninggal Dunia
Seperti diketahui, Herman telah meninggal dunia 17 Desember 2021.
Dalam paripurna ini, Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin dan seluruh anggota dewan ikut belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum Herman.
Safaruddin berharap, Samsul Bahri yang baru saja diangkat sebagai anggota DPRA dapat memberikan sumbangsih pikirannya terhadap kerja-kerja kedewanan kedepan.
“Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam memperjuangkan aspiraai rakyat. Kita minta kepada Samsul Bahri dapat menyesuaikan dengan tupoksi serta memberikan kontribusi pikirannya kepada lembaga dewan ini,” pungkasnya. [Parlementaria]