BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Ketua umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) hasil KLB Bireuen, Samsul Bahri alias Tiyong angkat bicara terkait kronologis dibalik hasil kongres luar biasa yang digelar di Bireuen. Ia membeberkan, dalang dibalik hasil KLB di Bireuen merupakan hasil permintaan sejumlah pengurus elit di PNA sendiri. Mereka diantaranya Sekjend PNA Miswar Fuadi, Tgk Nurdin Ramli serta beberapa pengurus harian DPP PNA. Permintaan itu disampaikan Miswar Fuady Cs usai Irwandi Yusuf ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
“Mereka mendatangi saya dan meminta bersedia aktif kembali sebagai ketua harian. Saat itu saya sudah mengundurkan diri dari jabatan Ketua Harian PNA,” ujar Samsul Bahri alias Tiyong dalam keterangannya, Jumat (4/2).
BACA JUGA : Siang ini, PNA Kubu Tiyong Unjuk Rasa ke Kanwil Kemenkum HAM Aceh
Atas pertimbangan untuk menyelamatkan partai, Tiyong akhirnya kembali bersedia memangku kembali sebagai ketua harian PNA. Mengingat Irwandi sebagai Ketum sedang fokus menghadapi persoalan hukum. Sementara waktu itu merupakan saat-saat krusial bagi PNA dalam proses menuju Pemilu 2019. Bahkan, dukungannya untuk kembali menjabat sebagai Ketua Harian PNA juga disampaikan adik kandung Irwandi Yusuf, M. Zaini Yusuf.
“Saat itu, ia meminta dukungan material berupa uang untuk membiayai aksi demo tersebut. Sampai saat ini saya masih terutang dengan orang untuk bayar biaya demo itu. Saat itu saya juga pergi menjumpai Irwandi saat sidang di PN Jakarta Pusat,” ucap Tiyong.
Selama masa Pileg 2019 lalu, tambahnya, Irwandi Yusuf tidak pernah berbicara soal politik sekalipun. Termasuk persiapan PNA dalam menghadapi pemilu yang akan datang. Ini dikarenakan Irwandi Yusuf masih fokus menghadapi persidangan di pengadilan. Kendati demikian, PNA berhasil menambah kursi pada Pileg 2019.
Hasilnya perolehan kursi DPRA naik 100 persen dari sebelumnya 3 kursi menjadi 6 kursi. Begitu juga dengan perolehan kursi DPRK yang meningkat menjadi 46 kursi.
“Bahkan saya sendiri merupakan peraih suara terbanyak, baik di PNA maupun di Dapil 3 DPRA,” ujar Tiyong.
Tiyong mengaku, dirinya tidak memiliki persoalan apapun dengan Irwandi Yusuf. Keduanya bahkan mampu bekerja secara kolektif untuk mengamankan suara dan kursi PNA. Termasuk mengajukan dan menghadapi gugatan di MK.
Setelah KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota secara resmi menetapkan perolehan suara dan kursi setiap partai, muncul inisiatif dari teman-teman pengurus harian DPP PNA untuk melaksanakan Rapat Pimpinan Pusat (Rapimpus). Kegiatan ini dilaksanakan di Banda Aceh, diinisiasi dan dimotori oleh Sekjen Miswar Fuadi dengan Ketua DPP Tgk Nurdin Ramli. Rapimpus tersebut dimaksudkan sebagai ajang konsolidasi pasca Pileg dan membicarakan strategis partai kedepan. Semua Pengurus Harian DPP dan seluruh DPW hadir pada acara tersebut.
“Kecuali Darwati A Gani selaku salah satu Ketua DPP dan M. Zaini Yusuf selaku Ketua DPW PNA Banda Aceh. Kabarnya mereka berangkat ke Jakarta,” ujar Tiyong.
Salah satu hasil kesepakatan pada Rapimsus tersebut ialah memberi mandat kepada Ketua Harian untuk mewakili Ketua Umum menandatangani semua dokumen administrasi kepartaian. Ini yang kemudian oleh oknum tertentu menuduh Tiyong telah mengkudeta Irwandi dari Ketua Umum PNA. Padahal Rapimpus bukanlah ajang pergantian kepemimpinan partai. Berawal dari sinilah kemudian mempertajam perbedaan antara pengurus DPP dengan kelompok Darwati dan M. Zaini Yusuf.
“Mereka sangat pandai memainkan peran sebagai orang yang didzalimi. Padahal sebagiannya adalah fitnah terhadap saya,” tambahnya.
Setelah perbedaan pendapat dan berbagai tudingan tak kunjung reda. Ditambah komunikasi dengan Irwandi juga sangat sulit. Akhirnya lagi-lagi Miswar Fuadi dan Teungku Nurdin berinisiatif mengajak teman-teman pengurus DPP PNA untuk melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB). Bahkan merekalah yang menemui Irwansyah (Muksalmina) dan Mayjen (Purn) Soenarko sebagai Ketua dan Anggota Majelis Tinggi Partai (MTP) untuk meminta dukungan pelaksanaan KLB.
Oleh karena itulah, KLB PNA di Bireuen dilaksanakan berdasarkan permintaan 3 dari 5 Anggota Majelis Tinggi Partai yang terdiri dari Muksalmina, Mayjen Soenarko dan Miswar Fuadi. Sementara Irwandi dan Sayuti tidak setuju digelarnya KLB.
“Mereka bertigalah yang minta agar KLB dilaksanakan. Jadi fitnah kalau saya yang dituduh meminta KLB. Karena posisi Tiyong sebagai Ketua Harian tidak memiliki kewenangan untuk meminta atau melaksanakan KLB. Karena itu kami minta Miswar dan Tgk. Nurdin untuk tidak memutar balikkan fakta,” tegas Tiyong.
Soal Miswar Fuady dan Tgk Nurdin kembali merapat dengan Irwandi, Tiyong mengaku jika mereka tidak pernah berkomunikasi dengannya. Malahan, alasan mereka mengajak dirinya untuk menggelar KLB lantaran Irwandi sudah ditetapkan sebagai koruptor.
“Anehnya, kok mereka yang kemudian bergabung kembali dengan koruptor. Begitulah kalau orang berpolitik tidak punya prinsip. Seperti kodok yang cari makan dengan loncat sana loncat sini. Saya tahu semua kelakuan kalian. Jangan sok suci!” tegas Tiyong. []



