Banda Aceh | AcehJurnal.com – Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA), Azhari Cage mengaku tidak menyuruh atau melarang jika ada masyarakat yang ingin mengibarkan bendera bintang bulan. Hal ini disampaikan Azhari Cage menyikapi isu tentang pengibaran bendera bintang bulan pada Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke-45.
“Kita tidak menyuruh dan tidak melarang. Itu sepenuhnya hak masyarakat Aceh, ” kata Juru bicara KPA Pusat, Azhari Cage dalam keterangan resminya, Rabu (1/12/2021).
Baca :Â Milad GAM ke-45, Mualem : 4 Desember Wajib Dikenang!
Azhari Cage menjelaskan, status bendera bintang bulan sudah ditetapkan menjadi bendera Aceh. Hal ini sesuai Qanun Nomor 3 tahun 2013. Oleh karena itu, tambahnya, KPA tidak dalam kapasitas menyuruh dan melarang.
“Nanti kalau menyuruh dan melarang akan dianggap itu bendera KPA. Padahal itu bendera jelas- bendera Aceh sesuai qanun,” tegas Azhari Cage.
Baca :Â Azhari Cage Jabat Ketua BRA



