HomeDaerahDPRA Tunda Sidang Pembahasan Raqan APBA 2022

DPRA Tunda Sidang Pembahasan Raqan APBA 2022

Banda Aceh | AcehJurnal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menunda rapatapat paripurna DPR Aceh Tahun 2021 dalam rangka Pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2022, Senin (29/11/2021).
Informasi diperoleh, penundaan tersebut disebabkan karena belum selesainya proses input dari Bappeda Aceh. Perlu diketahui, DPR Aceh seharusnya hari ini menggelar sidang paripurna terkait
Pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2022.
Adapun agendanya adalah Penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh terhadap Pendapat Badan Anggaran DPR Aceh. Selanjutnya Penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh terhadap Pendapat Badan Anggaran DPR Aceh.
“Iya ditunda. Karena belum selesai input di Bappeda Aceh,” kata anggota DPRA, Muslim Syamsuddin kepada AcehJurnal.com saat ditemui di lokasi.
Hal senada juga disampaikan salah satu staf sekretariat DPRA. Menurutnya, sidang parupurna akan dilanjutan pada malam hari sekira pukul 22.00 WIB.
“Iya. Nanti malam insya Allah akan dilanjutkan ba’da salat Isya,” ujar salah satu pegawai. []

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News