Acehjurnal.com – Sekretaris Daerah Aceh M Nasir mengungkapkan sebanyak 19.902 warga Aceh mengalami gangguan kesehatan jiwa hingga Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 13.573 orang tergolong dalam kategori gangguan jiwa berat.
Data tersebut disampaikan Nasir dalam peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang berlangsung di Anjong Mon Mata Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh pada Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini digelar oleh Asosiasi Rumak Sakit Jiwa dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat Indonesia (Arsawakoi).
“Hingga Agustus 2025 tercatat 19.902 kasus gangguan kesehatan jiwa di Aceh,” kata Nasir dalam acara tersebut. Ia menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremoni belaka.
Menurut Sekda Aceh, momentum ini menjadi pengingat moral untuk memperkuat komitmen bersama dalam memperluas akses layanan kesehatan jiwa. Pemerintah Aceh bertekad memastikan setiap rumah sakit dan Puskesmas memiliki layanan kesehatan jiwa yang didukung tenaga dan fasilitas memadai.
Nasir juga menyoroti praktik pemasungan yang masih terjadi terhadap 114 warga. Ia menegaskan bahwa pemasungan merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan justru dapat memperparah penderitaan pasien gangguan jiwa.
“Kesehatan jiwa adalah hak fundamental setiap manusia,” tegas mantan Kadispora Aceh tersebut. Menurutnya, tidak seorang pun seharusnya dibiarkan menderita tanpa penanganan yang memadai.
Sosialisasi kepada masyarakat dinilai sangat penting untuk menghapus stigma dan diskriminasi terhadap penderita gangguan jiwa. “Kita harus menciptakan lingkungan sosial yang inklusif, penuh empati, dan mendukung proses pemulihan,” ujar Nasir.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Aceh memberikan penghargaan kepada sembilan pemerintah kabupaten yang dinilai peduli terhadap kesehatan jiwa. Kesembilan kabupaten tersebut adalah Aceh Utara, Pidie Jaya, Bireuen, Simeulue, Gayo Lues, Aceh Jaya, Aceh Barat, Pidie, dan Aceh Barat Daya.
Nasir berharap kabupaten penerima penghargaan dapat menginspirasi seluruh daerah di Aceh untuk memperkuat perhatian terhadap kesehatan jiwa. “Kabupaten dan kota yang peduli kesehatan jiwa sesungguhnya tengah membangun fondasi masyarakat yang lebih sehat, berdaya, dan berkeadilan,” jelasnya.
Pemerintah Aceh berkomitmen memberikan dukungan penuh agar semangat kepedulian terhadap kesehatan jiwa dapat menyebar ke seluruh pelosok provinsi. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan jiwa di tingkat daerah.
Melalui berbagai upaya tersebut, diharapkan penanganan gangguan jiwa di Aceh dapat semakin komprehensif. Langkah ini sekaligus bertujuan menghapuskan praktik pemasungan yang masih terjadi di masyarakat.
Sumber: agse/mjy