Soal Hukum Kebiri Kimia bagi Predator Aceh, Lem Faisal : MPU Aceh dan Dokter Tidak Sepakat

Banda Aceh | AcehJurnal.com – Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Pelaku Kekerasan Seksual. Peraturan itu ditandatangani pada 7 Desember 2020. Menyikapi hal tersebut, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengaku tidak sepakat dengan langkah Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun … Continue reading Soal Hukum Kebiri Kimia bagi Predator Aceh, Lem Faisal : MPU Aceh dan Dokter Tidak Sepakat