HomeDaerahAnggota DPR Desak Pemerintah Beri Kepastian Kelanjutan Dana Otsus Aceh

Anggota DPR Desak Pemerintah Beri Kepastian Kelanjutan Dana Otsus Aceh

Acehjurnal.com – Sejumlah anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR mendesak pemerintah untuk menyampaikan sikap tegas mengenai keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja antara Baleg DPR dengan pemerintah terkait pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh pada Rabu (19/11/2035).

Muslim Ayub, Anggota Badan Legislasi DPR RI, menegaskan bahwa Dana Otsus merupakan bagian dari komitmen negara pasca penandatanganan MoU Helsinki dan kelahiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006. “Pada saat kesepakatan MoU Helsinki tersebut terjadilah perubahan yang sangat mendasar di Aceh dengan lahirlah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006,” ujar Muslim di Gedung DPR RI.

Lebih lanjut Muslim menjelaskan bahwa dalam UU tersebut terbentuk beberapa lembaga kekhususan Aceh. “Di situ terjadi beberapa lembaga-lembaga kekhususan Aceh, termasuk ada Wali Nanggroe-nya, Majelis Permusyawaratan Aceh, Majelis Pendidikan Daerah, Dinas Syariat Islam, Badan Dayah, dan termasuk dinas-dinas pemerintahan, Dinas Pertahanan Aceh,” paparnya.

Oleh karena itu, Muslim menekankan bahwa masyarakat Aceh berharap Dana Otsus tidak dihentikan melalui revisi RUU Pemerintahan Aceh. “Sejak masuknya daerah otonomi khusus di Aceh bagi kami, sejak itulah tidak akan berakhir Dana Otonomi Khusus itu untuk Aceh. Itu keinginan kami rakyat Aceh,” tegasnya.

Muslim juga menyampaikan harapan konkret mengenai skema perpanjangan dana. “Kami hanya meminta Dana Otonomi Khusus ini diperpanjang dengan ketentuan 2,5 persen. Itu saja yang kami minta,” sambungnya.

Anggota Baleg DPR RI lainnya, Benny K. Harman, turut mempertanyakan sikap pemerintah mengenai masa berlaku Otsus Aceh. “Pertanyaan kami adalah apakah pemerintah ingin tetap mempertahankan Otonomi Khusus Aceh ini? Dan kalau tetap mempertahankan Otonomi Khusus Aceh ini, sampai kapan? Sampai kapan ini diberlakukan? Apakah selamanya atau apa?” ucap Benny.

Politikus Partai Demokrat ini mengaku mendukung keberlanjutan Dana Otsus Aceh. Bahkan, Benny menyatakan tidak masalah jika dana tersebut diberikan tanpa batas waktu selama benar-benar bermanfaat bagi rakyat. “Kalau aku yang memimpin negara ini, seterusnya aku kasih. Bukan hanya 20 tahun lagi. Jadi Otonomi Khusus ini seterusnya. Kan sama dengan Yogyakarta, Pak,” katanya.

Namun, Benny menekankan perlunya mekanisme pengawasan yang jelas. “Kami ingin memastikan Dana Otonomi Khusus ini benar-benar digunakan untuk saudara-saudara saya di Aceh. Itu yang kami tuntut. Karena itulah damai abadi untuk teman-teman di Aceh,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengatakan pemerintah memahami pentingnya keberlanjutan Dana Otsus. “Kita punya pandangan yang sama… betapa masyarakat kita ini juga menjadi perhatian khusus dari Bapak Presiden. Selalu kesejahteraan rakyat menjadi hal yang paling utama,” ujar Djamari.

Namun, Djamari meminta agar diskusi tidak hanya terfokus pada angka persentase Dana Otsus. “Saya sepakat, kita tidak lagi membicarakan masalah hanya sekadar, tidak sekadar masalah Otonomi Khusus yang 2,5 persen, 2 persen, 1 persen. Jangan mempersempit persoalan itu di situ. Persoalan kita banyak yang belum selesai,” kata dia.

Djamari memastikan bahwa pemerintah akan menyiapkan kajian yang lebih komprehensif. “Kami siapkan secara detail beberapa hal yang harus kita perhatikan bersama-sama bagaimana kita merevisi Undang-Undang tentang Aceh Nomor 11 Tahun 2006 ini,” pungkasnya.

Pembahasan revisi UU Pemerintahan Aceh ini menjadi mendesak mengingat nasib Dana Otsus yang akan selesai pada 2027. Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia menilai pembahasan tidak boleh ditunda karena menyangkut hal tersebut. “Kalau misalnya kita tidak bahas dari kemarin atau sekarang, ya nanti otomatis Dana Otsus itu akan hilang,” kata Doli pada Juni 2025.

Sumber: KOMPAS.com

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News